Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
APRESIASI pantas diberikan kepada pemerintah terkait dengan data beras. Presiden Joko Widodo akhirnya menepati janji yang telah dilontarkan lama soal satu data yang akan menjadi acuan tersebut. Setelah melalui sejumlah proses, pemerintah akhirnya memutuskan penggunaan metodologi kerangka sampel area (KSA).
Metodologi itu berdasarkan pada citra satelit yang dikeluarkan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan). Data yang didapat diolah dan diverifikasi berjenjang, termasuk cek lapangan dengan melibatkan Badan Informasi Geospasial, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, dan Badan Pusat Statistik.
Dari proses komprehensif itu, kita bisa optimistis bahwa data KSA memang akurat. Kita pun setuju pemerintah memutuskan mengganti model data manual berjenjang yang digunakan Kementerian Pertanian selama ini. Terlebih, model KSA telah mengungkap kebobrokan model data manual tersebut.
Ini sekaligus pula yang menjadi tamparan besar bangsa kita. Pasalnya, sejak 1997, kita menggunakan data yang tidak akurat. Model KSA seperti membangunkan kita dari buaian mimpi surplus produksi padi. Pada awal Oktober 2018, Kementerian Pertanian menyebutkan luas panen sepanjang tahun ini bisa mencapai 15 juta hektare, sementara potensi produksi sebesar 83,03 juta ton gabah kering giling.
Padahal, berdasarkan KSA, potensi luas panen pada 2018 hanya 10,9 juta hektare dan produksi 56,54 juta ton gabah kering giling, atau setara 32,42 juta ton beras. Selain itu, luas baku sawah berkurang, dari 7,75 juta hektare pada 2013 menjadi 7,1 juta hektare pada 2018. Besarnya deviasi potensi luas panen dan produksi itu memang seperti pil pahit.
Namun, akan lebih celaka jika kita terus membiarkan kekeliruan tersebut berjalan. Di satu sisi, kondisi itu menunjukkan permasalahan serius di Kementerian Pertanian. Kesalahan pendataan yang begitu lama memunculkan pertanyaan besar akan kompetensi kementerian yang semestinya terdepan memastikan keamanan pangan itu.
Karena itu, kita sepakat perlunya reformasi di kementerian itu, termasuk menyangkut pendataan. Penggunaan data manual semestinya bukan pula sesuatu yang salah. Dengan teknik pencatatan yang akurat dan sahih, pendataan manual seharusnya bisa menjadi pelengkap yang penting.
Begitu pun, perbaikan data barulah pangkal dari reformasi kebijakan perberasan. Penetapan metodologi KSA harus menjadi awal dari strategi pangan yang tepat. Strategi itu tentunya bukan hanya menyangkut buka-tutup impor, melainkan jauh lebih menyeluruh, yakni mulai perlindungan lahan pertanian.
Sungguh tidak masuk akal jika menargetkan penambahan produksi, sedangkan kenyataan di lapangan lahan pertanian terus tergusur. Itu berarti pula, pemerintah harus menggarap reformasi kebijakan pangan yang berawal dari kesejahteraan petani. Kelompok pekerja agraris itulah satu-satunya benteng paling efektif yang dapat menjaga keberadaan lahan pertanian dan juga produksi padi.
Jika petani terus berada dalam garis kemiskinan, sulit bagi kita mengharapkan mereka tetap bekerja di sektor tersebut. Pun tak ada jaminan yang bisa menahan mereka untuk tidak melepas lahan. Dari sini, sesungguhnya serangkaian pekerjaan rumah harus segera diselesaikan pemerintah. Data yang telah akurat tidak akan membantu keamanan pangan kita jika faktor-faktor produksi lainnya tidak diperbaiki.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved