Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMBERANTASAN korupsi senantiasa menghadapi jalan terjal dari waktu ke waktu. Kesulitan itu bukan hanya disebabkan para pelaku korupsi belum juga jera kendati telah banyak koruptor yang tertangkap dan dijatuhi hukuman. Ganjalan juga muncul dalam upaya mengungkap kasus-kasus korupsi yang melibatkan orang besar, apalagi yang tengah atau pernah berkuasa.
Oleh sebab itu, kegigihan penegak hukum untuk menyeret pihak-pihak yang terlibat korupsi hingga orang-orang yang sulit disentuh patut diapresiasi. Kejaksaan Agung, misalnya, akhirnya menahan mantan Direktur Utama PT Pertamina (persero) Karen Agustiawan, kemarin, dalam kasus dugaan penyimpangan investasi yang merugikan negara Rp568 miliar.
Dalam kasus tersebut, Pertamina mengakuisisi sebagian aset milik ROC Oil Company Ltd di blok migas Australia pada 2009. Berdasarkan penyidikan tim Kejaksaan Agung, akuisisi itu dilakukan tanpa persetujuan dewan komisaris dan tidak pula didahului kajian lengkap. Akuisisi tersebut juga tidak memberikan keuntungan ataupun manfaat bagi Pertamina.
Karen yang menjabat Dirut Pertamina di era Presiden Susilo Bambang Yuhoyono telah ditetapkan sebagai tersangka pada awal April 2018. Korps Adhyaksa juga menyematkan status serupa kepada Chief Legal Councel and Compliance PT Pertamina Genades Panjaitan, mantan Direktur Keuangan PT Pertamina Frederik Siahaan, dan mantan Manajer Merger dan Akuisisi Direktorat Hulu PT Pertamina Bayu Kristanto.
Kejaksaan tampak lebih banyak memelototi pengelolaan badan usaha milik negara (BUMN) sebab, di saat yang sama, kejaksaan juga tengah menguak kasus dugaan korupsi dana pensiun pada PT Pupuk Kalimantan Timur dan Pertamina. Kebetulan pula, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang belakangan lebih kerap menjaring pelaku kelas teri tidak banyak mengarahkan perhatian ke BUMN ataupun mengusut tuntas kasus megakorupsi lainnya.
Penahanan Karen menunjukkan keseriusan Kejaksaan Agung untuk mengungkap sekaligus menuntaskan kasus korupsi yang melibatkan pemain kakap sekalipun. Meski begitu, keseriusan itu masih harus dibuktikan lebih lanjut dengan membongkar sampai ke para aktor utama. Patut diduga kasus yang menjerat Karen merupakan bagian permainan mafia energi yang sebagian pelakunya masih bebas berkeliaran.
Publik berharap, sangat berharap, keberanian mengungkap kasus-kasus korupsi kelas kakap tidak lepas dari tekad kerja penegak hukum. KPK berhasil menjerat Setya Novanto, salah satu tokoh utama megakorupsi proyek pengadaan KTP elektronik. Akan tetapi, diduga masih ada aktor-aktor utama lainnya yang belum terjerat.
Begitu pula dalam kasus Century. Aktor-aktor di pihak regulator sudah ada yang diadili, tetapi KPK belum sampai pada membongkar pelaku-pelaku yang diduga lebih berkuasa ketika itu dan menikmati hasil dari kebijakan yang sarat unsur korupsi.
Kegigihan saja tidak cukup. Dengan banyaknya aktor utama yang masih berlindung di balik pengaruh kekuasaan masa lalu, perlu keberanian untuk menuntaskan kasus-kasus besar tindak pidana korupsi.
Tanpa nyali, kita khawatir aparat yang mendapat mandat memberantas korupsi hanya giat menangkap tangan pelaku kelas teri. Yang penting agar di mata publik terlihat rajin bekerja dengan selalu mendapatkan tangkapan. Tentu, kita tidak berharap itu yang bakal terjadi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved