Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK delapan dari sembilan gubernur hasil Pilkada 2018 tegas dan lugas memberikan dukungan kepada pasangan calon presiden Joko Widodo dan calon wakil presiden KH Ma’ruf Amin. Tidak hanya mendukung, mereka juga tergerak untuk ikut berkampanye.
Kedelapan gubernur tersebut ialah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur NTT Viktor Laiskodat, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Gubernur Papua Lukas Enembe, Gubernur Bali I Wayan Koster, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, dan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji.
Pernyataan dukungan secara terbuka dari kedelapan gubernur itu mendapat reaksi. Calon wakil presiden Sandiaga Uno yang mendampingi calon presiden Prabowo Subianto meminta agar kepala daerah tidak ditarik-tarik ke panggung Pilpres 2019.
Sandi berharap para kepala daerah itu fokus melayani masyarakat di wilayah masing-masing. Padahal, saat menjabat Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga juga berkampanye untuk calon kepala daerah yang didukung partainya, Partai Gerindra.
Harus tegas dikatakan bahwa boleh-tidaknya kepala daerah berkampanye bukan persoalan selera pribadi, melainkan masalah apakah peraturan perundangan membolehkan atau tidak.
Pasal 281 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu membolehkan presiden, wakil presiden, gubenur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota untuk berkampanye dengan memperhatikan tiga ketentuan.
Pertama, tidak boleh menggunakan fasilitas dalam jabatannya, kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundangan-undangan. Kedua, menjalani cuti di luar tanggungan negara. Ketiga, cuti dan jadwal cuti dilaksanakan dengan memperhatikan keberlangsungan tugas penyelenggaraan negara dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ketentuan dalam UU Pemilu itu diatur lagi dalam Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengunduran Diri dalam Pencalonan Anggota DPR, Anggota DPD, Anggota DPRD, Presiden dan Wakil Presiden, Permintaan Izin dalam Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, serta Cuti dalam Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum.
Pasal 36 ayat (1) PP 32/2018 menyatakan menteri dan pejabat setingkat menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota melaksanakan cuti selama satu hari kerja dalam satu minggu pada masa kampanye pemilu. Ayat (2) di pasal yang sama menyatakan hari libur merupakan hari bebas untuk melakukan kampanye pemilu di luar ketentuan cuti.
Pengaturan lebih teknis soal kepala daerah yang ikut berkampanye tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye. Pasal 63 PKPU 23/2018 itu hanya melarang gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, atau wali kota dan wakil wali kota menjadi ketua tim kampanye.
Peraturangan perundang-undangan sangat tegas membolehkan kepala daerah untuk berkampanye, tapi tidak boleh menjadi ketua tim kampanye pasangan calon presiden.
Ketentuan perundang-undangan sangat menghormati hak politik kepala daerah untuk memberikan dukungan kepada calon presiden, tapi pada sisi lain ia tidak boleh menelantarkan tugasnya sebagai kepala daerah dan pemerintahan. Karena itulah, kepala daerah dilarang menjadi ketua tim kampanye.
Jika memahami peraturan perundangan, tentu saja tak elok melarang kepala daerah untuk mendukung calon presiden.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved