Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
HANYA dalam kurun waktu tujuh bulan sejak dilantik, Idrus Marham mengundurkan diri dari jabatan menteri sosial. Idrus mundur setelah berstatus tersangka kendati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengumumkannya secara resmi.
Idrus, mantan Sekjen Partai Golkar, diangkat menjadi menteri sosial menggantikan Khofifah Indar Parawansa pada 17 Januari. Pada 26 Juli, ia diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau 1 di Provinsi Riau.
Setelah tiga kali diperiksa, pada Kamis (23/8) Idrus menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) dari KPK. Dengan demikian, status Idrus naik dari saksi menjadi tersangka. Ia menjadi menteri pertama di Kabinet Kerja yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Idrus yang mengumumkan sendiri statusnya sebagai tersangka tentu saja patut diapresiasi. Selama ini, jika seorang pejabat dinyatakan sebagai tersangka oleh penegak hukum, dengan dalih asas praduga tak bersalah mereka ogah mundur. Mereka berlindung di balik peraturan yang menyebutkan bahwa hanya pejabat yang sudah mendapatkan vonis berkekuatan hukum tetaplah yang harus mundur.
Terlepas dari kekurangan Idrus Marham yang posisinya sebagai menteri sosial digantikan Agus Gumiwang Kartasasmita, ada hikmah pengunduran dirinya terkait dengan etika kepublikan.
Elok nian bila ke depannya jika ada pejabat yang baru diduga terkait dengan kasus etika, apalagi pidana, mau mengundurkan diri secara sukarela. Tanpa menunggu menjadi tersangka, bahkan tak perlu susah-susah mendebat bahwa tudingan itu salah dan fitnah, mereka dengan sukarela melepaskan jabatan. Pada titik itulah bangsa ini sedang menuju tingkat martabat yang jauh lebih tinggi lagi.
Penetapan Idrus sebagai tersangka juga memperlihatkan bahwa Presiden Joko Widodo tetap merawat sikap independen penyidik yang tidak boleh diintervensi. Meski saat ini memasuki tahun politik, dan Golkar tempat Idrus bernaung menjadi salah satu partai pengusung capres Jokowi dan cawapres KH Ma’ruf Amin, Jokowi tetap tidak mau mengintervensi kasus hukum.
Harus tegas dikatakan bahwa Idrus yang menjadi tersangka di KPK itu bukti yang terang benderang bahwa pemerintah tidak pernah mengintervensi persoalan hukum.
Jokowi berulang kali menyatakan bahwa KPK harus kuat dan upaya pemberantasan korupsi tidak boleh melemah. Kini, dengan kasus Idrus, semakin mengonfirmasi bahwa Jokowi tidak berhenti pada ucapan, tapi nyata dalam tindakan. Tindakan yang tidak mau mengintervensi KPK karena negara masih membutuhkan upaya-upaya luar biasa dalam pemberantasan korupsi.
KPK yang kalah cepat dari Idrus untuk mengumumkan status tersangka tetap patut diberi acungan jempol. Penetapan Idrus sebagai tersangka lagi-lagi memperlihatkan komitmen KPK untuk menjaga wibawa hukum tetap tegak lurus, hukum yang juga tajam ke atas.
Penetapan tersangka jangan sampai berhenti pada Idrus. Sebelumnya KPK menetapkan politikus Partai Golkar yang juga Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih sebagai tersangka penerima suap. Semua orang, dari mana pun dia berasal dan apa pun status sosialnya, harus diperlakukan sama di depan hukum. Publik tetap menanti dengan sabar kejutan selanjutnya dari KPK, kejutan tersangka setelah Idrus.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved