Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
HARAPAN akan terwujudnya sistem demokrasi yang bersih dan sehat di negeri ini sedikit menemukan jalan. Semua paham bahwa praktik politik uang hanya bisa dikikis melalui langkah nyata daripada sekadar mengeluarkan aturan. Langkah itulah yang publik nanti-nantikan.
Teranyar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah bergerak maju merespons isu pemberian mahar politik terkait dengan pengajuan Sandiaga Uno sebagai bakal calon wakil presiden. Selain menerima pengaduan, Bawaslu sudah mengundang Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
Andi Arief ialah salah satu saksi kunci kasus praktik politik uang yang diduga dilakukan Sandiaga Uno. Dia orang pertama yang mengungkapkan dugaan pemberian mahar politik oleh Sandiaga kepada Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Amanat Nasional. Mahar yang disebutnya Rp500 miliar per partai tersebut untuk membuat kedua partai bersedia ikut mengusung Sandiaga sebagai pendamping Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dalam Pilpres 2019.
Sesuai dengan undangan, Andi Arief semestinya datang ke Bawaslu, kemarin. Namun, Andi yang mengaku tidak mengetahui ada surat panggilan Bawaslu akhirnya mangkir. Dia berjanji akan datang pada panggilan berikutnya, sedangkan Bawaslu menyatakan kembali mengagendakan pemeriksaan untuk pekan ini atau Senin pekan depan.
Publik berharap Andi Arief memenuhi janji dan komitmennya mengungkap praktik kotor yang ditudingkannya. Amat tidak elok jika dia hanya berkoar-koar lalu menolak mengupayakan pembuktian.
Pun, setidaknya dalam pemanggilan saksi kunci inilah publik menunggu Bawaslu membuat perbedaan. Pada tahapan pilkada lalu, isu-isu mahar politik dengan nilai puluhan miliar rupiah akhirnya mandek karena keengganan Bawaslu memaksa saksi datang untuk dimintai keterangan.
Sebut saja La Nyalla Mattalitti yang bisa dengan leluasa mengabaikan tiga kali panggilan Bawaslu. Padahal, sebelumnya di hadapan media dia lantang mengungkap bahwa dirinya dimintai Partai Gerindra Rp40 miliar bila ingin diusung dalam Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2018. La Nyalla bahkan mengaku sudah menyetor Rp5,9 miliar.
Kasus itu terhenti begitu saja dan menyisakan noda di muka Partai Gerindra akibat tuduhan La Nyalla. Momentum apik untuk memberantas politik uang pun sia-sia.
Publik patut pula merasa dirugikan dengan adanya isu ataupun tuduhan-tuduhan praktik politik uang yang tak ditangani dengan tekad dan kemauan kuat oleh Bawaslu. Bila para calon pemimpin diusung melalui jalan koruptif semacam politik uang, tentu muncul keraguan mereka akan mampu mengelola pemerintahan secara bersih ketika nantinya terpilih.
Bawaslu merupakan ujung tombak penindakan praktik politik uang. Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu telah memberi lembaga tersebut kewenangan yang cukup besar untuk melaksanakan tugas itu.
Kini yang menentukan ialah kemauan kuat dan upaya keras Bawaslu menuntaskan kasus-kasus politik uang. Dugaan pemberian mahar oleh Sandiaga kepada PKS dan PAN senilai total Rp1 triliun jelas bukan perkara remeh-temeh. Ia perkara serius, sangat serius, sehingga harus ditangani dengan superserius.
Kita mengingatkan lagi bahwa Bawaslu tidak sendirian. Aparat penegak hukum lainnya, dari kepolisian, kejaksaan, hingga KPK, kita yakini senantiasa siap membantu Bawaslu bila lembaga itu membentur tembok. Perlu keberanian untuk memastikan politik uang tak lagi semena-mena menjadi hama agar kehidupan demokrasi di Republik ini tidak terus sakit-sakitan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved