Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
MUSTAHIL disangkal, korupsi benar-benar telah meracuni segala sendi kehidupan negeri ini. Dalam situasi seperti itu, seluruh elemen bangsa semestinya satu sikap dan tindakan untuk memerangi korupsi, bukan malah sebaliknya, dengan beragam dalih cenderung menghambat upaya memberangus korupsi.
Korupsi sudah menjadi predator paling ganas bagi kelangsungan Republik ini merupakan fakta yang tak mungkin dimungkiri. Korupsi telah menyandera sebagian rakyat Indonesia berkutat di lumpur kemiskinan pun ialah realitas yang muskil disanggah. Karena itu, tiada pilihan lain bagi semua anak bangsa kecuali menjadikan korupsi sebagai musuh bersama, musuh yang harus ditumpas hingga akar-akarnya.
Dalam konteks seperti itu, idealnya kita mendukung setiap usaha yang dilakukan siapa pun untuk menghadapi korupsi. Semangat melawan korupsi harus ditempatkan di tataran tertinggi, lebih tinggi ketimbang kepentingan pribadi dan golongan, apalagi jika dibandingkan dengan nafsu kekuasaan.
Namun, sesuatu yang ideal itu masih menjadi barang langka. Bukti terkini terpampang ketika sebagian besar partai politik cenderung berseberangan dengan kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang bekas koruptor untuk maju sebagai calon anggota legislatif.
Melalui Peraturan KPU No 20 Tahun 2018, digariskan bahwa bakal calon anggota DPR dan DPRD bukan merupakan mantan terpidana bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak, atau korupsi.
Semangat dari PKPU itu jelas, yakni semangat antikorupsi. Tujuan PKPU itu mulia, yakni membersihkan parlemen dari orang-orang yang pernah melakukan kejahatan kemanusiaan bernama korupsi. Karena itu, semestinya tidak ada alasan untuk menolak peraturan itu jika benar-benar antikorupsi.
Kita menyambut baik sikap Presiden Joko Widodo yang menghormati kebijakan KPU melarang mantan koruptor mengikuti Pemilu 2019. Sikap seperti itulah yang seharusnya ditunjukkan pula oleh lembaga-lembaga terkait lainnya, utamanya partai politik.
Partai politik ialah satu-satunya sumber bagi calon anggota legislatif baik pusat maupun daerah berasal. Sebagai sumber rekrutmen, parpol ialah penentu baik-buruknya wakil rakyat. Ibarat mata air, jika para kandidat sudah keruh dari hulu, keruh pula parlemen, dan ujung-ujungnya rakyat rugi karena memiliki wakil sembarangan.
PKPU No 20/2018 ialah instrumen untuk menjaga para caleg bersih dan berintegritas. Peraturan itu merupakan filter agar tidak ada lagi eks koruptor, bandar narkoba, dan pedofil duduk di parlemen. Jika wakil rakyat merupakan orang-orang yang terbebas dari cela, ada harapan kuat bahwa produk yang dihasilkannya pun berkualitas.
Betul bahwa dari sisi hukum positif, sah-tidaknya peraturan yang memblacklist bekas terpidana korupsi menjadi caleg masih menyisakan polemik. Perdebatan itu pula yang dijadikan dalih sebagian besar parpol untuk bersimpang jalan dengan KPU.
Kita menyayangkan, untuk urusan segenting upaya memberangus korupsi, parpol berlindung di balik alasan formal. Secara prosedur, PKPU No 20/2018 bisa jadi belum tuntas, tetapi secara substansial ia mendesak untuk diberlakukan. Tidak cuma untuk anggota legislatif, aturan serupa sewajibnya juga diterapkan untuk calon kepala daerah.
Penyikapan terhadap larangan bagi bekas koruptor menjadi caleg bisa menjadi gambaran seperti apa sebenarnya sikap parpol terhadap korupsi. Mengutamakan urusan formal tapi mengabaikan masalah substansial jelas bukan sikap yang tepat bagi upaya bangsa ini memerangi korupsi.
Bahkan, andai tidak ada peraturan soal larangan itu pun, parpol semestinya tak mengajukan bekas terpidana korupsi sebagai caleg.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved