Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KITA semua pasti sepakat budaya korupsi menjadi hambatan utama kemajuan Indonesia. Pun, semua insan dari berbagai profesi sampai dengan wakil rakyat pasti mengaku antikorupsi. Tidak ada yang menyatakan menolak pemberantasan korupsi.
Lalu, mengapa hingga 15 tahun komisi antirasywah bekerja, korupsi tidak kunjung surut? Kenapa masih ada saja kepala daerah, anggota parlemen, aparat hukum, hingga aparat pemerintahan lainnya yang tertangkap melakukan korupsi? Itu menunjukkan perilaku sering kali tidak sejalan dengan ucapan dan komitmen.
Mereka mengutuk koruptor, tetapi lancar menggelembungkan nilai proyek. Mereka berteriak antikorupsi, tetapi semringah menerima uang tanda terima kasih. Mereka menandatangani pakta integritas lalu setahun kemudian tepergok menerima suap.
Mereka lantang mendukung parlemen yang bersih, tetapi membuka pintu bagi mantan narapidana korupsi untuk menduduki kursi wakil rakyat. Pantas saja membasmi korupsi di negeri ini seperti memindahkan gunung. Tidak kunjung bergerak.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mewakili aspirasi publik membuat persyaratan ketat bagi calon anggota legislatif Pemilu 2019 dengan menerbitkan Peraturan KPU No 20 Tahun 2018. Pada Pasal 7 disebutkan bakal calon DPR dan DPRD bukan merupakan mantan terpidana bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak, atau korupsi.
Ramai-ramai partai politik menyoalnya karena dianggap menabrak Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Sejumlah fraksi di DPR bahkan mengancam menggunakan hak angket terhadap penerbitan PKPU No 20/2018.
Undang-Undang Pemilu juga mensyaratkan bakal calon anggota legislatif tidak pernah dipidana dalam tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih.
Baik bandar narkoba, kejahatan seksual kepada anak, maupun korupsi termasuk kategori tindak pidana dengan ancaman penjara lima tahun atau lebih.
Akan tetapi, Undang-Undang Pemilu memberikan pengecualian bagi mantan narapidana yang secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada publik bahwa dirinya mantan narapidana.
Khusus untuk mantan terpidana ketiga kejahatan berat tersebut, poin itu memang tidak diberi tempat di PKPU No 20/2018.
Yang menarik, semua partai politik menyatakan sepakat bahwa bakal calon anggota legislatif tidak boleh orang bermasalah. Lantas apakah orang jelas pernah terbukti melakukan korupsi bukan orang bermasalah?
Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menyebut tidak ada perbedaan tabiat koruptor antara pra dan pascapemenjaraan. Artinya, cara pandang koruptif akan terus melekat.
Tidak keliru bila kemudian aturan perundangan menutup pintu bagi mantan terpidana korupsi untuk masuk kembali ke lingkungan tata kelola negara. Jika persoalannya pada PKPU yang menabrak undang-undang, masukkan substansi PKPU itu ke undang-undang. Legislatif mesti sigap mengakomodasi upaya mencegah dan membasmi korupsi hingga ke akarnya.
Spirit itu pula yang kerap ditunjukkan pengadilan tindak pidana korupsi. Masih terbukanya pintu bagi mantan napi korupsi membuat hakim menambahkan hukuman terpidana berupa pencabutan hak politik selama jangka waktu tertentu.
Sahkan saja sekalian larangan itu dalam undang-undang agar akar-akar korupsi yang sudah dipotong tidak kembali menumbuhkan tunas.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved