Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMILU serentak 2019 memang masih setahun lagi. Waktu setahun itu relatif, bisa dikatakan panjang, bisa dirasakan pendek. Yang mutlak ialah para pemangku kepentingan harus tetap menyiapkan perhelatan demokrasi itu, tak boleh berleha-leha.
Masih banyak yang harus dikerjakan. Apalagi, pemilu tahun depan merupakan yang pertama kali bagi bangsa ini serentak memilih wakil rakyat dan presiden. Persoalan hak pilih rakyat merupakan yang utama dan prioritas untuk dituntaskan. Itu disebabkan pemilu merupakan pesta rakyat.
Memastikan partisipasi merekalah yang mestinya dikedepankan. Jangan sampai ada rakyat yang kehilangan hak pilih. Celakanya, hingga saat ini, ada 11 juta warga yang tersebar di 34 provinsi belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E).
Mereka terancam kehilangan hak pilih pada pemilu mendatang. Sebelas juta penduduk yang belum memiliki KTP-E itu murni karena belum melakukan perekaman. Ini bukan persoalan mudah, apalagi dalam Pemilu 2019, tidak boleh lagi pakai surat keterangan (suket) dari dinas kependudukan dan catatan sipil (disdukcapil).
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyebutkan pendataan pemilih didasarkan pada KTP-E. Artinya, kalau tidak punya KTP-E, pasti tidak bisa ikut memilih di pemilu. Konstitusi telah menjamin hak pilih warga negara, bahwa satu orang pun tidak boleh tercecer, apalagi 11 juta.
Sebelas juta warga itu bukan angka sedikit. Jika berkaca pada Pemilu 2014, hanya lima dari 15 partai peserta yang mendapatkan suara di atas 11 juta. Juga dalam pilpres, selisih kemenangan Joko Widodo-Jusuf Kalla terhadap Prabowo-Hatta hanya 8 juta suara.
Oleh karena itu, tidak ada jalan lain kecuali pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri bekerja lebih keras lagi untuk mempercepat penyelesaian perekaman data kependudukan. Jangan sampai hingga saat-saat terakhir menjelang pemilu, hal itu masih menjadi persoalan.
Pasalnya, masalah hak pilih ini lestari terulang dalam setiap perhelatan pesta demokrasi. Seperti untuk pilkada serentak tahun ini, KPU baru berteriak bahwa ada 6,7 juta dari 152,9 juta masyarakat yang masuk daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada 2018 belum memiliki KTP-E, dua minggu sebelum penetapan daftar pemilih tetap (DPT).
Meskipun pemerintah tetap berupaya untuk menyelesaikannya, hingga penetapan DPT bulan lalu, masih ada 844 ribu pemilih untuk pilkada serentak 2018 yang hingga saat ini belum memiliki KTP-E dan surat keterangan dari disdukcapil karena belum melakukan perekaman data.
Jangan ragu turun langsung dan jemput bola untuk melakukan perekaman daripada berpangku tangan menunggu warga. Instruksikan disdukcapil daerah dan aparat daerah lain, seperti lurah, camat, dan kepala dusun untuk proaktif, terutama warga yang terhalang secara geografis, yakni jarak yang jauh antara domisili dan kantor pemerintahan.
Masyarakat yang belum melakukan perekaman juga semestinya proaktif mendatangi kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil yang ada di daerah masing-masing untuk meminta perekaman.
Bukan hanya urusan hak politik, perkara kepemilikan KTP-E tersangkut erat dengan hak asasi manusia. Oleh karena itu, bila menjelang pemilu serentak masih ada warga yang belum memiliki atau merekam KTP-E, harus ada terobosan hukum supaya hak politik dan hak asasi warga negara terselamatkan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved