Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMIMPIN DPR kini berjumlah enam orang setelah Utut Adianto dari Fraksi PDI Perjuangan dilantik kemarin. Pelantikan itu sebagai konsekuensi resmi berlakunya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).
Penambahan jumlah pemimpin itu diharapkan menjadi amunisi untuk memacu kinerja dewan. Itu harapan yang sangat wajar. Akan tetapi, selama ini DPR kerap tidak tunduk pada logika kewajaran seperti DPR yang mestinya tidak antikritik karena dalam tubuhnya bersemayam roh demokrasi.
Wajar-wajar pula jika ada suara sumbang yang mengatakan tidak ada korelasi antara penambahan jumlah pemimpin dan kinerja. Penambahan itu lebih pada kepentingan membagi-bagi kursi.
Suara sumbang itu berbasis fakta, bukan hoaks, sebab selama ini DPR belum mendapatkan rapor biru. Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mencatat target legislasi DPR tidak pernah tercapai. Begitu juga soal kredibilitas etika, selama 2017 terdapat 10 dugaan pelanggaran kode etik yang diadukan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan.
Kehadiran Utut di jajaran pemimpin mestinya bisa menambal kekurangan-kekurangan yang selama ini melekat sebagai citra negatif DPR. Jangan sampai penambahan pemimpin hanya menjadi beban karena, yang pasti, kini uang rakyat yang dikeluarkan untuk memfasilitasi pimpinan DPR bertambah 20%.
Tidak hanya Utut di DPR, UU MD3 juga mengamanatkan penambahan jumlah pemimpin di MPR. Bahkan tiga sekaligus, Achmad Basarah dari Fraksi PDI Perjuangan, Muhaimin Iskandar dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, dan Ahmad Muzanni dari Fraksi Partai Gerindra yang akan dilantik pada hari ini.
Pimpinan baru di lembaga perwakilan itu hanya memiliki masa bakti setahun enam bulan. Apalagi di tahun politik ini, segenap pikiran dan tenaga mereka lebih dicurahkan untuk kontestasi. Karena itulah, tidak salah jika ada yang menilai penambahan jumlah pemimpin bukan berorientasi kinerja.
Harus jujur dikatakan bahwa UU MD3 tidak memiliki desain besar untuk memperkuat parlemen. UU MD3 mestinya jadi penopang bagi kuatnya parlemen secara institusi untuk menunjang perbaikan kinerja para anggota.
Aroma bagi-bagi jabatan di UU MD3 itu makin kentara ketika jumlah pemimpin DPR menjadi enam orang dan MPR berjumlah delapan orang hanya berlaku hingga periode ini selesai. Kepemimpinan DPR dan MPR periode 2019-2024 akan dikembalikan pada posisi semula, yakni satu ketua dan empat wakil ketua. Mekanisme penentuannya mengacu pada hasil Pemilu 2019, dari urutan pertama hingga kelima.
Jika DPR tidak berbenah, jangan salahkan publik untuk terus melontarkan kecaman dan cacian. Kritik saja mungkin sudah tidak cukup untuk menjabarkan buruknya kinerja.
Karena itulah, jika melihat tabiat mereka selama ini, berharap DPR berubah bagaikan fatamorgana.
Apalagi, DPR kini bermental antikritik dengan banyaknya pasal yang mengancam kebebasan berpendapat dalam UU MD3. Klausul-klausul itu kini tengah digugat di Mahkamah Konstitusi.
Padahal, kritik, kecaman, dan cacian yang dialamatkan ke DPR bekerja sesuai dengan hukum kausalitas. Jika berkinerja bagus, DPR pasti menuai pujian, bukan hujatan.
Di penghujung masa jabatan ini, DPR semestinya sadar untuk menerapkan politik kinerja, bukan sekadar politik akomodasi.
Tantangan DPR saat ini ialah bagaimana meningkatkan kepercayaan publik dengan menjalankan peran dan fungsi secara maksimal, bukan justru sekadar bagi-bagi kekuasaan. Kinerja yang nyata, bukan sekadar fatamorgana.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved