Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PRIHATIN, sedih, mau ngomong apa lagi. Pernyataan itu terucap dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat menanggapi lagi-lagi ada kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan KPK.
Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan mantan Wali Kota Kendari yang juga calon Gubernur Sulawesi Tenggara, Asrun, ditangkap kemarin dini hari. Pada malam harinya, KPK terlebih dahulu menangkap pengusaha yang diduga terlibat rasywah anak dan bapak itu.
Tahun ini belum juga memasuki bulan ketiga, tapi sudah tujuh kepala daerah tertangkap tangan melakukan korupsi. Sebelum Adriatma, ada Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif dan Bupati Kebumen M Yahya Fuad. Kemudian, Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko, Bupati Ngada Nusa Tenggara Timur (NTT) Marianus Sae, Bupati Subang Imas Aryumningsih, serta Bupati Lampung Tengah Mustafa.
Belum lagi dua kepala daerah yang ditetapkan tersangka sebagai hasil pengembangan penyidikan oleh KPK. Keduanya ialah Gubernur Jambi Zumi Zola dan Bupati Halmahera Timur Rudi Erawan.
Nada putus asa Mendagri mewakili banyak orang di negeri ini. Sudah banyak kepala daerah yang tertangkap hingga divonis terbukti melakukan korupsi. Berkali-kali mulai KPK, Mendagri, hingga Presiden sendiri mengingatkan agar kepala daerah menghindari praktik korup. Area-area rawan korupsi dalam tata kelola daerah pun dibeberkan agar mereka paham dan tidak berbuat lancung.
Namun, semua bak angin lalu. Tidak dianggap. Pelaku korupsi yang berkulit badak maju terus pantang surut. Mereka melaju dengan tabuhan genderang dari mulut-mulut yang menuduh OTT sudah terlalu banyak hingga merusak citra positif negeri ini.
Mereka tidak takut karena kalaupun tertangkap, itu sedang sial saja. Alih-alih tertunduk malu, di persidangan, mereka tetap terlihat semringah, menebar senyum sana-sini. Nanti kalau sudah menjalani hukuman, masyarakat juga masih bisa menerima saat mereka hendak menjadi pejabat publik kembali.
Tidak ada sanksi sosial. Harta bisa saja tetap aman karena belum ada aturan mengikat tentang perampasan aset. Semua pada akhirnya akan dimaafkan. Akankah kita biarkan hal seperti itu terus berlangsung? Tentu tidak! Perang melawan korupsi harus terus digaungkan sampai perbuatan jahat itu benar-benar tercabut hingga ke akar-akarnya.
Banyaknya pejabat publik yang korupsi menunjukkan masih ada celah-celah penyelewengan. Artinya, ruang perbaikan sistem pengelolaan daerah untuk menutup celah-celah tersebut masih luas. Jangan lantas pasrah dengan menyatakan sistem sudah baik sehingga jika kembali ada pejabat publik yang melakukan korupsi, hanya bisa berucap, 'prihatin, sedih, mau ngomong apa lagi'.\
Jika memang kuncinya ialah transparansi, semua daerah tanpa kecuali harus segera menerapkan sistem pengelolaan yang direkomendasikan pusat. Tidak ada alasan menunda-nunda. Begitu pula dengan rencana kebijakan meningkatkan posisi inspektorat satu tingkat di atas entitas yang diawasi.
Berlama-lama dalam menerapkan kebijakan itu hanya akan mengundang kecurigaan, apakah memang sengaja ingin memelihara budaya korupsi? Di sisi lain, intensifkan pengawasan oleh publik. Seluruh kanal pengaduan tembus langsung ke tingkatan pemerintahan yang lebih tinggi. Publik juga perlu diberi pemahaman mana saja yang termasuk praktik korupsi. Biasanya perilaku korup berwujud dalam pelayanan publik yang buruk.
Perlu langkah radikal untuk memberantas korupsi dan itu memerlukan keterlibatan semua pihak. Langkah tersebut baru bisa dikatakan berhasil saat tercipta budaya bersalah melakukan korupsi, tidak cukup budaya malu.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved