Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
NASIB kepala daerah yang kukuh membangun menara kekuasaan di atas penderitaan rakyat kecil pasti bermuara di bui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sudah dua petahana yang akan bertarung di pilkada serentak pada 27 Juni dibekuk KPK. Bupati Ngada, NTT, Marianus Sae ditangkap KPK pada Minggu (11/2).
Calon Gubernur NTT yang diusung PDIP dan PKB itu ditangkap karena diduga menerima suap Rp4,1 miliar terkait dengan proyek di daerahnya. Sembilan hari sebelumnya, pada 3 Februari, KPK juga menangkap Bupati Jombang, Jawa Timur, Nyono Suharli Wihandoko. Nyono diduga menerima suap dari Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang.
Ia diduga menggunakan sebagian dana itu untuk membayar iklan kampanye. Pemimpin daerah terjerembap dalam lumpur korupsi akibat biaya politik yang tinggi, sangat tinggi. Ada biaya politik yang resmi, ada pula biaya siluman yang jumlahnya bisa berlipat-lipat. Biaya politik resmi yang disiapkan melalui APBD dalam pilkada serentak di 171 daerah tahun ini mencapai Rp18 triliun.
Masih ada biaya pilkada yang ditanggung calon yang jumlahnya bergantung pada kaya-miskinnya calon dan kondisi daerah mereka. Biaya yang ditanggung kandidat masuk kategori resmi karena dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum. Pada pilkada serentak yang digelar tahun lalu, rata-rata kandidat gubernur menghabiskan uang Rp15,7 miliar.
Akan tetapi, di DKI Jakarta, dana kampanye pasangan calon dilaporkan berkisar Rp50 miliar hingga Rp60 miliar. Dana siluman yang dikeluarkan kandidat tentu saja jauh lebih banyak lagi. Pada umumnya dana siluman itu dikeluarkan kandidat untuk membeli dukungan partai alias mahar politik.
Biaya siluman yang tentu saja tidak dilaporkan ke KPU tak tampak wujudnya. Baru tampak jika ada yang bernyanyi. La Nyalla, kader Partai Gerindra, misalnya, secara terbuka menuding ada permintaan uang miliaran rupiah oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto saat ia hendak mengajukan diri sebagai calon Gubernur Jawa Timur 2018.
Terus terang dikatakan bahwa mahar politik itulah yang memicu terjadinya korupsi yang melibatkan sejumlah kepala daerah di Tanah Air, terutama mereka yang berstatus incumbent dalam pilkada. Mereka tergoda untuk menyalahgunakan wewenang sebagai kepala daerah seperti jual beli proyek dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Rata-rata kepala daerah mendapatkan komisi 10% dari nilai proyek. Modus korupsi lainnya ialah perizinan usaha terutama dari sektor pertambangan dan perkebunan, mutasi dan promosi pejabat eselon daerah, serta pengadaan barang dan jasa. Sayangnya, belum ada ketentuan dalam Undang-Undang Pilkada yang menganulir keikutsertaan kandidat yang dibekuk KPK pada saat proses pilkada masih berlangsung.
Rakyat harus cerdas menolak calon yang terlibat korupsi. Hanya partai politik yang bisa memutus mata rantai korupsi politik yang melibatkan kepala daerah. Caranya partai politik jangan pernah mencalonkan kepala daerah yang doyan membangun menara kekuasaan dengan menghalalkan segara cara.
Jauh lebih penting lagi, partai politik memilih kandidat bukan berdasarkan kemampuan finansial, melainkan kualitas, apalagi meminta mahar secara terang-terangan atau sembunyi-sembunyi. Kiranya perlu mengikuti jejak partai yang terang-terang mencanangkan pilkada tanpa mahar dalam ucapan dan perbuatan.
Jangan pernah memilih calon yang mengumpulkan uang politik dengan mengisap darah rakyat. Mereka ialah penumpang gelap pilkada yang sudah sepantas dan selayaknya ditangkap KPK.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved