Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SESUNGGUHNYA sangat tak patut jika di era sekarang masih ada tragedi kelaparan, gizi buruk, dan wabah penyakit di Tanah Air. Apalagi kalau tragedi itu sampai merenggut jiwa, terutama anak-anak, hingga puluhan jumlahnya. Dari perspektif mana pun, itu tragedi memilukan sekaligus memalukan.
Memalukan karena apa yang terjadi di Kabupaten Asmat, Provinsi Papua, yang ditandai dengan kematian mengenaskan 67 anak akibat campak dan gizi buruk, lagi-lagi menunjukkan sebuah anomali yang luar biasa. Sangat bertolak belakang dengan fakta bahwa wilayah Papua sejak 2002 lalu telah mendapatkan alokasi dana otonomi khusus (otsus) yang jumlahnya tak kecil dan selalu naik.
Coba kita tengok besarannya. Sejak 2002 hingga 2016, total dana otsus Papua (Provinsi Papua dan Papua Barat) mencapai Rp47,9 triliun yang bersumber dari 2% dana alokasi umum (DAU) nasional. Pada 2017, dana otsus Papua dianggarkan Rp7,9 triliun dan tahun ini naik lagi menjadi Rp8 triliun.
Harus digarisbawahi bahwa pemanfaatan dana otsus di 'Bumi Cenderawasih' itu diprioritaskan untuk pendidikan dan kesehatan. Namun, sangat ironis, sepanjang 15 tahun pengalokasian dana otsus Papua tersebut, tragedi demi tragedi kemanusiaan justru terus terjadi. Kucuran dana terus meningkat, tapi kelaparan tak kunjung berhenti. Paradoks.
Pada Desember 2005, sebanyak 55 warga di Kabupaten Yakuhimo meninggal karena kelaparan. Empat tahun kemudian, 2009, di wilayah yang sama, bencana kelaparan kembali membuat lebih dari 100 warga melepas nyawa. Sementara itu, di Kabupaten Paniai 16 orang meninggal pada 2007.
Juga pada 2012 sebanyak 95 orang meninggal di Distrik Kwor, Kabupaten Tambrauw, Papua Barat. Kini, di Asmat 67 anak meninggal. Semuanya akibat kelaparan dan gizi buruk. Amat wajar bila rentetan kejadian itu memunculkan satu dugaan bahwa dana otsus Papua telah dimanfaatkan tak sebagaimana mestinya.
Logikanya, jika pemanfaatannya betul, puluhan triliun rupiah yang telah dikucurkan pemerintah pusat kepada wilayah otsus Papua itu seharusnya mampu berkontribusi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua dan Papua Barat. Kalau dikelola sesuai peruntukannya, tentu kelaparan di Papua dan Papua Barat tidak terus berulang.
Boleh jadi, seperti dugaan Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono, dana otsus Papua yang mestinya untuk membangun pendidikan dan kesehatan itu dialihkan untuk kegiatan lain yang sebetulnya tidak dibutuhkan. Kegiatan yang dicari-cari demi mengejar realisasi 100%.
Namun, kita juga patut menduga lain, akuntabilitas keuangan dana otsus sangat lemah yang kemudian membuka peluang terjadinya penyelewengan dan penyimpangan. Termasuk, tentu saja, kemungkinan korupsi. Bukankah di negeri ini setiap anggaran berjumlah besar selalu menjadi incaran para koruptor yang 'merangkap' jadi pejabat?
Sudah saatnya pemerintah pusat serius mengevaluasi perputaran dana besar tersebut. Kalau masalahnya hanya pengalihan pemanfaatan dana ke kegiatan yang tak perlu, perbaiki mekanisme penyalurannya. Namun, bila ditemukan kemungkinan penyelewengan, apalagi korupsi, harus ada keberanian politis untuk mengusut dugaan penyimpangan dana otsus di tangan gubernur, wali kota, dan bupati di Papua dan Papua Barat.
Paradoks dana otsus Papua harus segera dihentikan bila kita tak ingin melihat lagi korban mati sia-sia karena kelaparan di Tanah Papua.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved