Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PELAKSANAAN pemilihan kepala daerah untuk 171 daerah sudah di ambang pintu. Persiapan digeber, dari yang rutin seperti pendanaan hingga perbaikan dan penerbitan perangkat hukum. Semuanya ditujukan agar pilkada dapat berlangsung lancar dan pemilik hak suara bisa memilih dengan tenang.
Pada masa lalu, kekhawatiran jelang pilkada mengarah pada maraknya politik uang. Dengan begitu, persiapan penyelenggara pemilu lebih difokuskan pada upaya menangkal praktik haram tersebut. Pelaksanaan Pilkada 2017, khusus di DKI Jakarta, menggeser kekhawatiran itu.
Tidak dapat dimungkiri, pilkada di Ibu Kota tahun lalu merupakan momen pemilihan kepala daerah yang paling brutal. Ujaran kebencian yang mayoritas berlatar belakang suku, agama, ras, dan antargolongan membanjir nyaris tanpa hambatan.
Warga terbelah.
Mereka saling curiga dan saling tuding. Berita bohong berseliweran. Bilapun belum termakan hasutan kampanye bermuatan kebencian, warga terombang-ambing oleh informasi-informasi menyesatkan yang disebar melalui media sosial. Boleh dibilang sebagian besar masyarakat tidak mampu memilah-milah informasi secara bijak.
Pembuatan dan penyebaran konten kebencian bahkan sampai menjelma menjadi industri. Mereka banyak menerima pesanan di masa pilkada hingga pemilu. Kita baru benar-benar menyadarinya ketika polisi mengungkap jaringan Saracen yang mereguk keuntungan dari produk kampanye kebencian.
Undang-Undang tentang Pilkada sejak 2014 hingga yang diperbarui melalui Undang-Undang No 10 Tahun 2016 sesungguhnya telah melarang penggunaan isu SARA dalam kampanye. Pasal 69 menyebut dalam kampanye dilarang menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon gubernur, calon bupati, calon wali kota, dan/atau partai politik.
Pun, kampanye tidak boleh berupa menghasut, memfitnah, mengadu domba partai politik, perseorangan, dan/atau kelompok masyarakat. Kendati telah diatur dalam undang-undang, pada Pilkada 2017 penyelenggara pemilu dan aparat hukum tampak gagap ketika menegakkan aturan.
Betapa tidak? Peraturan turunan yang dibuat hanya menyasar calon kepala daerah dan tim kampanye. Para partisan calon kepala daerah relatif terhindar dari pengawasan. Akibatnya, partisan-partisan itulah yang melakukan aksi kampanye bermuatan SARA dan menyebar berita bohong. Praktik semacam itu diperkirakan masih akan berlangsung pada Pilkada 2018.
Kepolisian menyebut lebih dari separuhnya bakal mengusung isu berlatar belakang agama. Melihat lemahnya kemampuan dan akal sehat masyarakat dalam menyaring informasi, tumpuan harapan tetap ada di tangan penyelenggara pemilu dan penegak hukum. Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjanjikan akan siap dengan aturan yang lebih tegas untuk menangkal aktivitas yang merampas hak pemilih tersebut.
Bawaslu, dalam peraturan yang baru mereka terbitkan, juga membuka peluang kerja sama dengan kepolisian dan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Namun, tanpa pelembagaan atau pengukuhan prosedur penanganan yang melibatkan ketiga lembaga, dikhawatirkan penindakan kembali gagap.
Selain aturan dan prosedur yang jelas, butuh ketegasan Bawaslu dan polisi untuk menindak. Bila perlu, gunakan undang-undang berlapis. Percuma ada aturan yang jelas bila aparat tunduk pada kehendak massa yang melanggar hukum. Hanya dengan penegakan hukum secara tegas, hak warga untuk memilih kepala daerah dengan tenang bisa terpenuhi. Dengan penegakan hukum yang tegas, cukup pilkada DKI saja yang berlangsung brutal akibat politisasi agama, tak perlu merembet ke pilkada lain.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved