Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
IKRAR bahwa Indonesia merupakan negara hukum jelas terpatri dalam konstitusi. Hukum ialah panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Wibawanya mesti dijaga karena ketika hukum kehilangan muruah, dipastikan ketidakpatuhan akan tumbuh lalu kekacauan akan mendera.
Untuk itulah negara, seluruh perangkat dan rakyatnya, harus memastikan hukum tegak, tidak bengkok ataupun miring. Apalagi membiarkannya dilecehkan atau bahkan dikangkangi kepentingan tertentu.
Memastikan hukum tetap tegak, itulah yang coba dilakukan Presiden Joko Widodo. Ia mencoba untuk meredam kontroversi mengenai proses hukum oleh Polri terhadap dua pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni Agus Rahardjo dan Saut Situmorang, dalam kasus dugaan pemalsuan surat permohonan pencegahan bepergian ke luar negeri bagi Ketua DPR Setya Novanto.
Kepala Negara meminta Polri untuk memproses hukum keduanya berdasarkan bukti dan fakta hukum yang kuat. Jika tidak ada bukti, harus dihentikan. "Kalau ada proses hukum, proses hukum. Tetapi saya sampaikan, jangan sampai ada tindakan-tindakan yang tidak berdasarkan bukti dan fakta. Saya sudah minta dihentikan kalau ada hal seperti itu. Dihentikan," kata Jokowi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, kemarin.
Penekanan terhadap bukti dan fakta hukum yang kuat menggambarkan bahwa Presiden ingin memastikan penegakan hukum benar-benar berwibawa. Dia tidak ingin tindakan hukum dilakukan karena pesanan, apalagi sebagai bentuk upaya kriminalisasi.
Imbauan Presiden mestinya dicermati Polri dalam mengusut kasus yang dilaporkan pengacara Novanto, Sandy Kurniawan, itu. Imbauan tersebut mesti dijadikan pedoman dalam penegakan hukum terhadap pimpinan lembaga antirayswah.
Konsekuensinya akan besar bagi KPK jika kasus tersebut berlanjut. Jika menjadi tersangka, kedua pemimpin KPK yang kini berstatus terlapor itu harus nonaktif. Sebuah pukulan berat bagi KPK, karena selama itu pula hingga selesainya pengadilan, hanya akan dipimpin tiga orang. Jelas, KPK akan lemah.
Apalagi, yang dituduhkan kepada Agus dan Saut sebatas perkara administrasi, yang substansi dan urgensinya tidak sebanding dengan kepentingan KPK mencegah Novanto untuk kepentingan kasus korupsi proyek KTP-E yang diduga merugikan negara Rp2,3 triliun.
KPK juga tak asal meminta pencegahan Novanto untuk bepergian ke mancanegara. Meskipun Novanto sempat memenangi gugatan praperadilan atas status tersangkanya, perpanjangan pencegahan itu bertujuan memudahkan KPK memeriksa yang bersangkutan dalam penyidikan kasus KTP-E yang terus berjalan.
Surat pencegahan itu menjadi jaminan bagi KPK agar Novanto berada di Indonesia selama proses hukum kasus KTP-E berlangsung. Terlebih, Novanto dengan beragam alasan berulang kali tidak mengacuhkan panggilan pemeriksaan KPK.
Keseriusan KPK pun tak mengada-ada. Hal itu dibuktikan dengan menetapkan kembali Novanto sebagai tersangka. KPK menerbitkan surat perintah penyidikan pada 31 Oktober 2017.
Baik kasus yang menjerat dua pemimpin KPK maupun yang menyeret Novanto hendaknya diselesaikan dengan menjunjung setinggi-tingginya wibawa hukum. Keduanya ialah perkara hukum sehingga harus diselesaikan semata-semata secara hukum, bukan dengan cara yang lain yang cuma akan menimbulkan kegaduhan.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved