Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DI saat peredaran petasan sudah amat dibatasi, bahkan dilarang di negeri ini, tiba-tiba sebuah tragedi menyesakkan justru terjadi di sebuah pabrik kembang api. Pabrik di kawasan industri pergudangan 99, Kosambi, Tangerang, yang berjarak sangat dekat dengan permukiman penduduk dan sekolah itu meledak dan mengakibatkan 47 pekerja mereka meregang nyawa dan puluhan lain luka-luka.
Dari sisi jumlah korban, musibah ini jelas tidak main-main. Penanganannya tentu juga tak boleh main-main. Identifikasi jenazah korban yang rata-rata tak bisa dikenali karena hangus terbakar menjadi pekerjaan berat, khususnya bagi pemerintah daerah dan kepolisian.
Begitu pula terhadap korban luka yang tentu memerlukan penanganan komprehensif. Pada saat yang sama, jangan lupakan pertanggungjawaban perusahaan. Bagaimanapun, banyaknya jumlah korban mengindikasikan ada yang tak beres dalam prosedur dan operasional pabrik milik PT Panca Buana Cahaya Sukses itu.
Indikasi awal mengarah ke pelanggaran terhadap sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja. Kita tahu sistem manajemen itu sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Dalam kejadian itu diduga pekerja tidak dilengkapi alat perlindungan diri selama bekerja. Celakanya lagi, akses pintu darurat juga tidak ada atau tidak dapat diakses.
Dugaan lain, perusahaan itu juga melanggar UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 68 karena telah mempekerjakan anak di bawah umur.
Dari data korban ledakan yang dicatat di rumah sakit, terungkap banyak pekerja pabrik itu berumur kurang dari 18 tahun. Hal lain yang mesti diselidiki saksama ialah dugaan pelanggaran izin yang telah dilakukan perusahaan itu.
Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang memang telah memastikan PT Panca Buana Cahaya Sukses mengantongi izin industri kembang api.
Izinnya lengkap baik dari Pemkab Tangerang maupun Pemerintah Provinsi Banten. Akan tetapi, polisi tampaknya perlu menginvestigasi lebih dalam kasus ini. Hal itu disebabkan di balik legalitas perizinan yang mereka punya, ada pula desas-desus yang menyebut pabrik tersebut selama ini tak cuma membuat kembang api, tapi secara diam-diam juga memproduksi petasan.
Kalau jualan petasan saja tidak boleh, memproduksi petasan tentu dilarang keras. Tugas polisi untuk memastikannya. Jika pelanggaran-pelanggaran itu betul terbukti, apalagi menjadi pemicu terjadinya tragedi memilukan tersebut, jelas ini merupakan tamparan keras bagi pemerintah daerah selaku regulator dan pengawas usaha.
Mereka tak boleh mengelak dengan dalih apa pun ketika memang tak ada pengawasan yang mereka lakukan. Petaka ini tak boleh terulang. Musibah bisa bersumber dari alam, bisa pula berasal dari kelalaian manusia.
Sebanyak 47 nyawa telah hilang sia-sia oleh sebuah kejadian yang mestinya bisa dicegah bila semua prosedur dan pengawasan dilakukan dengan sungguh-sungguh. Tak ada jalan lain, usut tuntas, gali sedalam-dalamnya penyebab dan pihak yang harus bertanggung jawab atas petaka itu.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved