Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MASA kerja Panitia Khusus Hak Angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi alias Pansus Angket KPK tinggal tiga hari lagi. Pansus yang dibentuk lewat Rapat Paripurna DPR pada 30 Mei itu, jika masa kerjanya tidak diperpanjang, resmi berakhir pada 28 September.
Pansus Angket KPK saat ini berpacu dengan waktu guna merumuskan dan memberikan rekomendasi kebijakan kepada DPR untuk diimplementasikan terkait dengan eksistensi lembaga antirasywah yang dibentuk pemerintah dan DPR pada 2002 itu. Selama Pansus Angket KPK bekerja, kita mencatat pro-kontra terus saja berlangsung.
Silang pendapat pun teramat kental mewarnai. Karena itu, secara khusus kita memandang perlu untuk mengemukakan sejumlah catatan mengenai kinerja Pansus Angket KPK. Pertama, kita ingatkan kembali bahwa tidak semua fraksi di DPR mendukung pembentukan pansus tersebut.
Meski demikian, pembentukan pansus lewat rapat paripurna itu juga mengikat fraksi yang tidak mengirimkan wakil di Pansus Angket KPK. Kedua, pembentukan pansus, entah kebetulan ataupun tidak, bersamaan momentumnya dengan pengusutan kasus KTP elektronik yang diduga kuat melibatkan sejumlah nama pemimpin dan anggota Dewan.
Rekomendasi pansus, langsung atau tidak langsung, mestinya tidak dalam rangka membendung penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut. Ketiga, selama pansus berjalan, sejumlah reaksi masyarakat yang menolak keberadaan pansus dan membela posisi KPK terus bermunculan.
Tidak sedikit publik yang melihat bahwa pembentukan pansus merupakan bagian dari skenario DPR untuk memperlemah KPK. Hal itu mencerminkan betapa secara sosial, dukungan publik terhadap kinerja dan keberadaan pansus pun tidak utuh. Dalam situasi dan kondisi demikian, dapat dipahami bila tidak semua agenda kerja pansus itu berjalan lancar.
Pemanggilan demi pemanggilan pimpinan KPK oleh pansus untuk meminta klarifikasi atas sejumlah isu pun tidak berjalan sesuai dengan kehendak pansus. Para pemimpin KPK, dari yang kita amati, menghindari pemanggilan dengan meminta pendapat hukum terkait dengan keberadaan Pansus Angket KPK kepada Mahkamah Konstitusi (MK).
Pada saat bersamaan, pansus enggan menggunakan hak pemanggilan paksa yang diatur undang-undang. Dalam konteks itu, kita mencermati dan menekankan bahwa pembentukan dan kinerja Pansus Angket KPK sepenuhnya merupakan hak konstitusional DPR. Di lain sisi, kita juga bisa memahami upaya KPK menggugat ke MK.
Sayangnya, MK berlama-lama memutuskan sengketa itu hingga pansus akan mengakhiri masa tugasnya. Di tengah posisi dan saling silang kepentingan kelembagaan ataupun nonkelembagaan itu, kita mengapresiasi sikap Presiden Joko Widodo yang di satu sisi melepaskan diri dari polemik dan silang kepentingan di antara kedua lembaga.
Namun, di lain sisi, Presiden tetap menegaskan dukungan dan komitmennya untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi oleh KPK. Kita berharap Pansus Angket KPK mampu bersikap arif dalam mengeluarkan rekomendasi. Mereka tidak perlu bermanuver seperti pendekar mabuk menjelang tenggat masa tugas.
Rekomendasi Pansus Angket KPK hendaknya bisa memastikan kerja KPK sesuai dengan perundang-undangan dan akuntabilitas dalam proses pemberantasan korupsi. Rekomendasi pansus hendaknya mampu mendorong kinerja KPK yang tertib dan terukur.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved