Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEBANYAKAN permasalahan di negeri ini terus berulang tanpa ada pemecahan yang benar-benar tuntas. Tiap tahun, misalnya, kita disuguhi informasi tentang dana daerah yang mangkrak dalam jumlah besar di bank. Kementerian Keuangan mencatat total dana simpanan pemda di perbankan per akhir Juni 2017 mencapai Rp222,6 triliun. Nilainya membengkak Rp7,9 triliun jika dibandingkan dengan Juni tahun lalu.
Dana lebih dari Rp200 triliun tersebut, bila digunakan untuk membangun dan memperbaiki gedung sekolah, akan menghasilkan tidak kurang dari 2.000 bangunan. Jika itu dipakai untuk membangun pasar modern, bisa didapat sedikitnya 500 unit. Apabila dana itu dimanfaatkan untuk membangun rumah sakit dengan sarana lengkap tipe A, diperoleh kurang lebih 12 unit.
Pendeknya, dana pemda yang terus mangkrak di bank membuat banyak kesempatan untuk memajukan daerah menguap begitu saja. Kesempatan untuk mencetak sumber daya manusia berkualitas sebagai modal utama pembangunan berkali-kali terlewatkan. Tidak mengherankan banyak daerah yang lamban tumbuh hingga membuat angka kemiskinan enggan turun.
Para pemimpin daerah dengan dana mangkrak yang besar hampir selalu miskin inovasi. Penyebab lain ialah ketakutan menyalahi aturan dan prosedur bila bergerak cepat. Mereka kemudian terengah-engah mengimbangi pesatnya pembangunan infrastruktur yang dilakukan pusat.
Yang tidak kalah memprihatinkan ialah serapan anggaran tinggi pun tidak selalu mencerminkan kepiawaian pemimpin daerah dalam memanfaatkan pendapatan daerah sebesar-besarnya untuk kepentingan publik. Angka-angka belanja rutin, seperti tunjangan pegawai dan tunjangan anggota dewan, biaya perjalanan dinas, serta biaya rapat ditingkatkan agar angka serapan tinggi. Akibatnya, belanja boleh jadi besar, tetapi tidak berpengaruh banyak pada pembangunan daerah.
Itu masih ditambah mental korup yang terus mengakar dalam diri para birokrat. Perilaku-perilaku yang jelas menghambat gerak maju daerah tersebut tidak bisa terus dibiarkan. Daerah membutuhkan birokrat yang berjiwa entrepreneur atau wirausaha alias biropreneur. Mereka merupakan pemimpin daerah yang efisien dalam mengelola anggaran dan efektif dalam memanfaatkan pendapatan daerah untuk kepentingan umum warganya.
Sikap mental biropreuner tersebut bisa dipupuk dan ditularkan. Tugas pemerintah pusat untuk menyebarkan penerapan tata kelola terbaik ke seluruh daerah. Indikator evaluasi jangan sekadar besarnya serapan anggaran, tetapi harus dikombinasikan dengan indikator kualitas pelayanan publik, serta kesejahteraan warga. Terapkan standar pelayanan publik menjadi pedoman seluruh daerah.
Selain itu, pusat harus mampu menyingkirkan ketakutan pemda menyalahi prosedur dengan memberikan pendampingan intensif. Bila perlu permanenkan kerja sama bimbingan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Badan Pengawasan Keuangan. Setelah itu, sanksi bisa diterapkan bagi daerah-daerah yang nilainya rendah.
Tidak kalah penting, kesadaran masyarakat untuk tidak menerima begitu saja pelayanan publik di bawah standar nasional. Publik mesti aktif ikut mengawasi dan melaporkan ketidakberesan lewat berbagai saluran pengaduan yang tersedia.
Kini, bukan lagi zamannya bersikap permisif. Koreksi akhir bisa dilakukan lewat ajang pemilihan kepala daerah. Kedaulatan berada di tangan rakyat agar rakyat bisa mengubah nasib melalui para pemimpin mumpuni.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved