Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DANA haji kita sungguh melimpah. Terkumpul Rp8 triliun sampai Rp9 triliun saban tahun. Data Kementerian Agama menunjukkan per 2016 terkumpul dana haji hampir Rp90 triliun. Sayang sejuta sayang dana haji selama ini dibiarkan tidak terlalu produktif. Ia dibiarkan tidak membawa manfaat atau maslahat secara maksimal. Bisa dikatakan dana haji itu ditumpuk sia-sia. Dalam bahasa agama, ini disebut mubazir. Bahkan pada suatu masa dana haji itu dikorupsi. Betul bahwa dengan disimpan di bank, ada bunga bank yang bisa dipetik dari dana haji.
Akan tetapi, bila dana haji diinvestasikan dalam proyek atau program ekonomi produktif, manfaat yang bisa dipetik jauh lebih besar lagi. Manfaat itu bukan cuma buat jemaah haji, melainkan juga buat rakyat bahkan negara. Bukankah sebaik-baiknya perbuatan ialah yang mendatangkan seluas-luasnya manfaat? Bila diinvestasikan ke proyek infrastruktur atau proyek produktif lain, keuntungannya bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan fasilitas jemaah haji baik di Tanah Air maupun di Tanah Suci.
Dana haji itu juga bermanfaat bagi negara karena proyek atau program negara mendapat suntikan dana sehingga berjalan lancar. Pun dana haji itu bermanfaat buat rakyat karena proyek atau program negara mestinya bertujuan mendatangkan manfaat sebesar-besarnya buat rakyat. Malaysia menjadi contoh sukses pengelolaan dana haji melalui investasi. Sejak 1969, negara jiran kita itu menginvestasikan dana hajinya di berbagai sektor ekonomi, antara lain sektor perkebunan sawit dan properti.
Hasil investasi digunakan untuk meningkatkan fasilitas buat jemaah haji. Jemaah haji Malaysia dengan ONH biasa mendapat fasilitas sekelas ONH plus. Sektor perkebunan sawit Malaysia pun maju, sanggup bersaing dengan Indonesia. Pun perekonomian negara tersebut, yang antara lain disumbang sektor perkebunan sawit, dalam tingkat tertentu lebih moncer daripada kita. Jalan pikiran seperti itu tampaknya yang melatarbelakangi Presiden Joko Widodo melontarkan gagasan dana haji diinvestasikan ke proyek atau program yang menguntungkan, semisal infrastruktur.
Dari sisi agama, pada 2012 Forum Ijtima Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Se-Indonesia IV di Cipasung, Jawa Barat, membolehkan dana haji diinvestasikan secara produktif sepanjang sesuai dengan syariah dan ada manfaat atau maslahatnya.
Hasil ijtima ulama ini senada dengan pernyataan Menteri Agama Lukman Hakim Saefudin yang menyebutkan investasi dana haji mesti sesuai dengan syariah. Itu artinya gagasan dan kelak praktik menginvestasikan dana haji di sektor-sektor produktif tidak bertentangan dengan agama berdasarkan pendapat para ulama.
Tinggal lagi bagaimana investasi dana haji itu berlangsung secara syariah. Dari sisi hukum negara, pengelolaan dana haji diatur dalam Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji Tahun 2014. Undang-undang ini mengatur pendirian Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Kelak investasi dana haji dikelola badan ini supaya sesuai dengan undang-undang.
Di Malaysia investasi dana haji dikelola Lembaga Tabung Haji. Bila investasi dana haji di sektor produktif halal dari sisi hukum agama dan hukum negara serta membawa maslahat secara lebih luas, pemerintah dan para pemangku kepentingan tak perlu ragu untuk segera merancang realisasinya.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved