Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SIKAP Partai Amanat Nasional (PAN) dalam sidang paripurna pengambilan keputusan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu di Gedung DPR, pekan lalu, mengundang tanda tanya besar. Partai pimpinan Zulkifli Hasan yang juga Ketua MPR itu bersama tiga partai lain, yaitu Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera, dan Demokrat, melakukan walk out dalam voting pengesahan RUU tersebut. Langkah PAN itu tentu sangat disesalkan sejumlah partai koalisi.
Pada saat partai-partai anggota koalisi pendukung pemerintah lainnya, seperti PDIP, Golkar, NasDem, PKB, dan PPP, bekerja keras merapatkan barisan untuk mengegolkan posisi pemerintah dalam RUU Pemilu, PAN sebaliknya justru mengambil langkah yang selaras dengan partai-partai 'oposisi'. Posisi fraksi-fraksi pendukung pemerintah dalam sidang paripurna itu sangatlah jelas.
Fraksi PDIP, Golkar, NasDem, PKB, dan PPP memilih putusan paket A dengan perincian ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold sebesar 20%-25%, parliamentary threshold 4%, sistem pemilu terbuka, alokasi kursi 3-10 kursi, dan metode konversi suara sainte lague murni. Sebaliknya PAN dalam rapat paripurna tidak ikut berjuang untuk mengegolkan paket tersebut.
Mereka justru menolak opsi pemerintah dan berpihak kepada opsi yang diambil barisan partai 'oposisi' dengan melakukan walk out. Padahal, sehari sebelum voting berlangsung, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, seperti disebutkan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, menegaskan komitmen untuk tetap setia dalam barisan koalisi pemerintahan. Nyatanya, komitmen dan janji setia PAN tidak dapat dipegang, setidaknya dalam kasus pengambilan keputusan terkait dengan RUU Pemilu.
Dari sisi etika atau fatsun politik, langkah PAN tersebut jelas bukan sikap yang patut, melainkan sikap plintat-plintut. Selain ingkar janji kepada Presiden Joko Widodo, PAN juga telah menunjukkan loyalitas yang teramat rendah sebagai anggota koalisi pemerintah. Ibarat ungkapan 'pagi kedelai sore tempe', perilaku politik PAN bisa dikatakan mencla-mencle. Ketua umum bilang koalisi, fraksi ternyata oposisi.
Padahal PAN secara resmi telah menjadi partai pendukung pemerintah sejak awal September 2015 setelah dalam Pilpres 2014 berada di barisan Koalisi Merah Putih yang mendukung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Dalam ukuran apa pun, baik level individu, kelompok, organisasi, lembaga, maupun negara, ingkar janji, tidak setia, dan tidak amanah merupakan sikap tercela. Ironisnya, sikap itu yang dipilih PAN.
Apa pun alasan dan pembenarannya, kita sekali lagi, sangat menyesalkan sikap tidak kesatria yang dipilih PAN tersebut. Karena itu, kita mendorong agar koalisi pemerintah memandang serius pembelotan PAN tersebut. Evaluasi harus dilakukan terhadap posisi PAN dalam koalisi.
Prinsip reward and punishment harus ditegakkan agar kasus yang sama tidak terulang dalam koalisi pendukung pemerintah. Dalam kasus PAN, Presiden Joko Widodo tidak perlu ragu jika berniat menggunakan hak prerogatifnya untuk mencopot kader PAN yang duduk di Kabinet Kerja dan lembaga lain.
Kita tidak bisa menoleransi sikap plinplan dan tidak loyal. PAN harus memilih untuk berada di dalam atau luar pemerintahan, dan dalam kasus yang terakhir, kita melihat PAN sudah menentukan pilihan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved