Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ADA perkara besar di balik hiruk pikuk kasus penganiayaan ahli telematika Hermansyah.
Perkara besar itu ialah adanya upaya membangun asumsi yang melampaui kebenaran dan, celakanya, masyarakat memercayainya.
Disebut melampaui kebenaran karena polisi ketika itu belum lagi melakukan penyelidikan, tetapi terbangun opini bahwa penganiayaan Hermansyah terkait dengan pernyataannya bahwa percakapan Rizieq Shihab dan Firza Husein yang mengandung konten pornografi ialah rekayasa.
Asumsi yang melampaui kebenaran itu segera viral di media sosial.
Itu menjadi bukti bahwa masyarakat cenderung memercayainya.
Ketika orang memviralkan suatu informasi, itu menunjukkan ia setuju atau percaya terhadap informasi tersebut.
Asumsi soal motif penyerangan itu dibuat Rizieq Shihab.
Ia yang entah berada di mana menyimpulkan bahwa penyerangan tersebut tidak bisa dipisahkan dari pernyataan Hermanysah atas kasus dugaan chat pornografi yang dilakukan dirinya dan Firza Husein.
Melalui rekaman Whatsapp, Rizieq juga mengimbau laskar FPI untuk memburu para pelaku.
Hanya dalam waktu singkat asumsi tidak berdasar itu menjadi viral dan diterima banyak orang sebagai kebenaran.
Karena ia sudah tertancap dalam di benak publik sebagai kebenaran, ketika polisi mengungkap pelaku dan motif penganiayaan, publik tidak memercayainya.
Malah kemudian viral di media sosial foto yang menggambarkan para tersangka diperiksa di salah satu ruang di rumah Kapolri.
Padahal, pemeriksaan berlangsung di salah satu ruang di Kantor Polres Depok.
Kapolri memang pernah berada di ruang tersebut ketika mengunjungi Polres Depok, Februari silam.
Itu jelas upaya membangun opini bahwa polisi merekayasa pengungkapan kasus penganiayaan Hermansyah tersebut.
Celakanya, sekali lagi, publik menyetujui dan memercayainya sebagai kebenaran lalu ikut menjadi penyebar asumsi-asumsi tidak berdasar itu.
Dalam tataran ilmiah, fenomena dalam hiruk pikuk kasus penganiayaan Hermansyah disebut post-truth atau pascakebenaran.
Post-truth ialah suatu kondisi ketika orang lebih mengedepankan emosi ketimbang rasio, kepercayaan pribadi ketimbang fakta-fakta lapangan.
Post-truth berseliweran bersamaan dengan berkembangnya penggunaan media sosial.
Oleh karena itu, post-truth bukan fenomena khas Indonesia, melainkan fenomena global.
Terpilihnya Donald Trump dalam pemilu di Amerika Serikat merupakan post-truth, bahkan ia menjadi dasar lahirnya istilah post-truth tersebut.
Bagaimana menghadang post-truth? Hukum kelihatannya terbatas menjangkaunya. Membangun dan menghidupkan kekritisan masyarakat menjadi salah satu jalan menghadang post-truth.
Kekritisan akan membuat orang tidak percaya begitu saja segala informasi.
Kekritisan mendorong orang lebih mengedepankan rasio ketimbang emosi, fakta-fakta lapangan ketimbang kepercayaan personal.
Bila post-truth mendatangkan kegaduhan, kekritisan menghadirkan dialog. Ketika post-truth menjerumuskan kita pada kebohongan, dialog mengantarkan kita pada kebenaran.
Tak kalah penting pula, para pemangku kepentingan untuk tidak ikut-ikutan membangun opini post-truth, opini berdasarkan asumsi yang melampaui kebenaran.
Bisa jadi publik berpaling kepada asumsi yang belum tentu benar karena merasa pemangku kepentingan sering menyampaikan informasi yang tidak benar.
Bila masyarakat kritis dan pemangku kepentingan jujur dalam perkataan dan perbuatan, niscaya terbangun rasa saling percaya dalam diri bangsa besar ini.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved