Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
RISIKO penipuan masih kerap membayangi berbagai aktivitas di dunia maya yang banyak sekali dihadapi masyarakat.
Melansir data selama periode 2017-2022, layanan CekRekening.id dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah menerima sekitar 486.000 laporan dari masyarakat terkait tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE). Sekitar 83% di antaranya, atau 405.000 laporan, merupakan penipuan transaksi online.
Kemudian, tindak pidana penipuan investasi daring fiktif mencapai sekitar 19.000 laporan, serta penipuan jual beli daring tercatat sebanyak 12.000 laporan.
Baca juga : Kominfo Blokir 958 Nomor Seluler Terkait Penipuan Online
Penipuan berkedok penawaran menggiurkan dari oknum mengatasnamakan institusi atau perusahaan ternama juga membayangi kegiatan belanja online masyarakat .
Fakta tersebut diperkuat oleh Laporan Risiko Global 2022 dari Forum Ekonomi Dunia, yang menyebut sebanyak 95% insiden keamanan siber di dunia disebabkan oleh kesalahan manusia, termasuk karena fenomena FOMO (Fear Of Missing Out) atau khawatir ketinggalan momen terhadap info promo belanja besar-besaran seperti Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) .
Hal itu melatarbelakangi dilakukannya eksperimen sosial Vomoshop, sebuah website simulasi edukasi e-commerce yang digagas dari keresahan budaya FOMO dalam belanja masyarakat sehingga seringkali lalai dan menjadi sasaran dunia tipu-tipu. Bahkan akhir-akhir ini modusnya juga kian berkembang, mulai dari tawaran pekerjaan berbayar hingga komisi tugas yang menawarkan keuntungan berlipat ganda ala ponzi game.
Baca juga : Baru 20% UMKM Masuk Ekosistem Digital, Transformasi dan Literasi Digital Terus Dikebut
Sepanjang September 2023, dibuatlah sebuah eksperimen sosial dengan serangkaian iklan online tipu-tipu yang menggiring masyarakat ke vomoshop.com untuk mengetahui seberapa rentan masyarakat Indonesia terkena tipu-tipu.
Hasilnya; dari total 63.196 pengunjung Vomoshop ditemukan 4 dari 5 pengunjung situs memutuskan checkout belanja terhadap penawaran yang menggiurkan . Ini membuktikan mayoritas masyarakat masih rentan terjebak tipu tipu online akibat FOMO.
Menyikapi hal itu, PT Global Digital Niaga Tbk (Blibli) turut ambil bagian dalam program pemerintah untuk edukasi literasi digital dan budaya siber masyarakat sekaligus menjadi perwujudan komitmen tata kelola dan data privasi perseroan.
Baca juga : Waspada, Kenali Modus Pencurian Data Pribadi melalui Phishing
Lewat Gerakan Hindari Tipu-Tipu sebagai kelanjutan dari eksperimen sosial Vomoshop Blibli yang telah didukung oleh Kemenkominfo, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA), berbagai komunitas dan mitra, hingga para key opinion leaders (KOLs), menjadi momentum yang tepat untuk meluncurkan panduan hindari tipu tipu online #IngatVOMO.
VOMO sendiri adalah akronim dari Verifikasi, Observasi, Mudah Akses Info, dan Ofisial rekening platformnya untuk bertransaksi online.
Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim, Kemenkominfo Septriana Tangkary mengatakan, inisiatif itu membantu pemerintah dalam memperluas sosialisasi terkait waspada penipuan online di masyarakat.
“Apalagi kini, gaya hidup digital semakin luas diadopsi oleh masyarakat, yang salah satunya dibuktikan dengan penetrasi aktivitas belanja online hingga ke masyarakat akar rumput,” katanya.
Baca juga : Dorong Tenaga Kesehatan Berikan Pelayanan Terbaik dengan Pemanfaatan Teknologi Digital
Ketua Tim Insiden Siber Sektor Keuangan BSSN) Sandromedo Crhsita Nugroho menambahkan, perkembangan transformasi digital dalam kehidupan konsumen harus diiringi dengan kepedulian untuk menjaga data dan informasi pribadi.
Menurutnya, parapenjahat dunia maya memiliki teknik dan metode serangan yang sangat beragam untuk menembus sistem keamanan dan/atau melakukan serangan social engineering untuk mencuri data dan informasi milik pengguna.
“Semoga kampanye Gerakan Hindari Tipu-Tipu dan panduan belanja online #IngatVOMO dapat dilaksanakan secara berkelanjutan, sehingga dapat membantu Pemerintah untuk mengurangi angka kasus penipuan online di Indonesia,” ujarnya.
Baca juga : Kemenkominfo Ajak Masyarakat Kota Palu Kenali Hoaks dan Minsinformasi
Executive Director idEA Arshy Adini mengatakan, industri digital yang dinamis memang terus membutuhkan inovasi untuk mendorong perkembangannya. Saat ini, salah satu tantangan industri yang harus dibenahi segera adalah berkembangnya promosi fiktif dan penipuan online.
“Eksperimen sosial yang dilakukan industri berkolaborasi dengan pelaku ecommerce serta pemerintah diharapkan akan mampu menjadi edukasi konsumen yang mumpuni. Mencerdaskan konsumen menjadi salah satu bentuk tanggung jawab industri dan mendorong percepatan potensi ekonomi digital dan demand transaksi pada masyarakat indonesia,” tuturnya.
Head of Public Relations Blibli Yolanda Nainggolan, mengatakan, lewat panduan selalu #IngatVOMO, Blibli melanjutkan komitmen keberlanjutan pada sisi peningkatan literasi digital masyarakat lewat edukasi tentang privasi data dan keamanan siber.
“Terutama kami tak henti-hentinya mengingatkan masyarakat agar bertransaksi hanya pada rekening Ofisial platform yang bertanggung jawab di seluruh layanan dan fitur yang ditawarkan kepada pelanggan. ucap Yola.
Selain itu dengan semakin berkembangnya modus tipu tipu online, Blibli juga mendorong masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi kanal komunikasi resmi platform tempat bertransaksi sehingga dapat melakukan komunikasi dengan cepat dan tepat di kala ada indikasi tipu tipu yang mengatasnamakan platform. (Z-5)
Tersangka L ditangkap saat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta setelah melakukan perjalanan dari Dubai pada Rabu (17/7). L diduga bagian dari jaringan kejahatan scam online internasional
Polri mengungkap alasan sindikat penipuan online berkedok lowongan kerja (loker) paruh waktu jaringan internasional menyasar operasi di empat negara termasuk Indnoesia.
Pelaku melakukan aksi penipuan terhadap korban di media sosial Telegram dan WhatsApp. Pelaku menjanjikan korban bisa bekerja di Dubai, namun justru dijadikan sebagai scammer atau penipu.
Penyidik Bareskrim Polri tengah memburu 4 DPO Kasus Penipuan Online Jaringan Internasional Berkedok Loker Paruh Waktu.
Sebanyak 823 warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban penipuan online oleh jaringan internasional dengan modus lowongan kerja paruh waktu.
Dalam dunia digital yang semakin canggih, perlindungan terhadap data pribadi menjadi sangat penting. Pencurian identitas dan penipuan online adalah ancaman nyata
Pelaku membujuk korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp1,5 miliar lebih dengan dalih menyewakan lokasi tambang. Ternyata, lokasi tambang yang dimaksud oleh pelaku itu milik orang lain.
HAKIM Pengadilan Negeri (PN) Kudus, Jawa Tengah, menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap pemilik biro umrah Goldy Mixalmina Kudus, Zyuhal Laila Nova.
Berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri, dari 2020 hingga Maret 2024 ada sebanyak 3.703 korban scam yang berasal dari Indonesia. Adapun, pelaku paling banyak berasal dari Kamboja
KPK memastikan penipu dan pemeras pejabat Pemkab Bogor Yusup Sulaeman bukan pegawainya. Karyawan Lembaga Antirasuah juga dipastikan tidak terafiliasi dengan tersangka itu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kasus penipuan yang dilakukan Yusup Sulaeman dengan mengaku pegawai KPK sangat tidak lazim.
Kejaksaan tahan pasturi pemalsu data surat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved