Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
"Untuk roda dua total pengujian 58.061 itu masih jauh dibandingkan total kendaraan yang ada di Jakarta,"
DINAS Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta terus menggalakkan program uji emisi kendaraan bermotor guna menekan polusi udara
Kepala DLH DKI Asep Kuswanto berencana memperluas uji emisi kendaraan bermotor terhadap kendaraan bermotor yang dimiliki warga Bodetabek.
Tak hanya di lingkup Ibukota, Kepala DLH DKI, Asep Kuswanto, berencana memperluas uji emisi kendaraan bermotor terhadap kendaraan bermotor yang dimiliki oleh warga Bodetabek.
MESKI sempat tertunda setahun lamanya, peralihan batas emisi kendaraan di Indonesia dari Euro 2 menuju Euro 4, pada Selasa (12/4/2022), resmi diterapkan.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengadakan uji emisi pada kendaraan bermotor di 57 kantor kementerian/lembaga pusat yang berada di wilayah Jakarta.
Pelanggan dan non-pelanggan Hyundai dapat mengunjungi Hyundai Service Point di Hyundai Driving Experience yang berlokasi di Lot 19 SCBD.
ANGGOTA Komisi D DPRD DKI Jakarta August Hamonangan menilai kebijakan uji emisi kendaraan bermotor bagi masyarakat Jakarta belum efektif dan bisa menjadi hanya angin lalu.
Langkah ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melakukan uji emisi gas buang kendaraan. Serta, mengurangi polusi udara di wilayah Ibu Kota.
Berdasarkan data Dinas LH DKI Jakarta, tingkat kepatuhan warga yang berkendara di Jakarta untuk menjalani uji emisi kendaraan bermotor belum mencapai 10%.
Dewasa kini stigma negatif yang timbul di masyarakat tentang nuklir memang masih melekat
Wali Kota Jakarta Barat Yani Purwoko mengatakan, ada sembilan titik pelaksanaan uji emisi yang tersebar di wilayah Jakarta Barat hari ini.
Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Munjirin akan menginstruksikan kantor kecamatan dan kelurahan menyediakan tempat uji emisi kendaraan bermotor.
sanksi yang ditargetkan diterapkan mulai 13 November lalu itu harus ditunda lantaran capaian jumlah kendaraan yang mengikuti uji emisi masih rendah.
Biaya jasa uji emisi secara mandiri adalah Rp162.000 termasuk PPN, di luar biaya jasa dan spare parts jika terindikasi ada kerusakan pada komponen mesin sehingga tidak lulus uji emisi.
Sebelumnya, Dinas LH menargetkan pada 13 November nanti sanksi tilang bagi kendaraan yang belum atau tidak lolos uji emisi bakal diberikan.
Kebijakan ini sejalan dengan tuntutan Citizen Lawsuit dalam amar putusannya meminta pemerintah untuk menjatuhkan sanksi bagi kendaraan bermotor yang mencemari udara.
Langkah itu diambil dengan tujuan terciptanya kualitas udara Jakarta yang lebih baik dan peningkatan kesadaran warga terhadap permasalahan polusi udara dari kendaraan bermotor.
Untuk saat ini, kepolisian akan berfokus pada sosialisasi emisi kendaraan terlebih dahulu.
Nantinya, warga yang akan uji emisi kendaraannya bisa mendatangi 61 titik bengkel atau perusahaan motor yang telah mendapatkan izin dari Sudin LH Jakbar.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved