Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Polda Metro Jaya menilai sanksi tilang bakal jadi opsi terakhir.
Dinas LH DKI belum menetapkan regulasi tarif uji emisi.
seluruh kendaraan bermotor yang beroperasi di Jakarta wajib uji emisi dan lulus memenuhi baku mutu emisi menjadi hal yang sangat penting dalam upaya memperbaiki kualitas udara di Ibu kota.
SANKSI tilang bagi motor dan mobil yang tidak lulus uji emisi akan efektif diberlakukan di DKI Jakarta hari ini, Senin (26/10).
Layanan ini merupakan hasil kerjasama Daihatsu dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan Kementerian Lingkungan Hidup
Konsumen yang melakukan uji emisi di bengkel resmi Mitsubishi akan mendapatkan surat keterangan atau sertifikat yang terintegrasi dengan sistem informasi Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
PT Astra Daihatsu Motor (ADM) memiliki fasilitas uji emisi bersertifikasi internasional, dan menjadi satu-satunya yang terlengkap dan pertama di Indonesia sampai dengan EURO 6,
Honda memberikan fasilitas uji emisi secara gratis bagi konsumen yang melakukan perawatan berkala.
Layanan uji emisi gratis di lokasi itu memang ditutup. Namun, para pemilik kendaraan bermotor bisa tetap mengikuti uji emisi gratis di kantor DLH DKI di Cililitan, Jakarta Timur.
Setelah kendaraan diproses, pelanggan cukup menunggu sekitar 25 menit saja. Hasil uji emisi berlaku selama satu tahun sejak tanggal dilakukan uji emisi terakhir.
Hal ini tentu membuat khawatir sebagian warga DKI Jakarta, khususnya pengguna kendaraan, terutama kendaraan yang berusia lebih dari 3 tahun.
Auto2000 menyatakan konsumen tidak perlu khawatir terkait aturan ini, karea uji emisi merupakan bagian dari prosedur standar servis berkala di bengkel Auto2000.
Kendaraan bermotor yang berusia lebih dari tiga tahun tidak melakukan uji emisi atau tidak lulus uji emisi gas buang, akan dikenai disinsentif di wilayah DKI Jakarta.
Hasil pelaksanaan uji emisi ini direkam dalam Sistem Informasi Uji Emisi dan dapat diakses oleh Dinas Perhubungan dan Kepolisian sehingga terintegrasi untuk pemeriksaan kendaraan.
Fasilitas tersebut dibangun melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
DINAS Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta menggelar uji emisi gratis untuk kendaraan pribadi mulai Selasa (3/11).
Uji emisi kendaraan secara gratis mendukung terealisasinya Jakarta Langit Biru serta sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 66 tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
Saat ini, baru ada 155 bengkel yang terseber di beberapa daerah di Ibu Kota.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved