Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
RATUSAN pengendara roda empat mendatangi kantor Wali Kota Jakarta Barat, Rabu (3/11). Para pengendara itu datang guna mengikuti uji emisi kendaraan.
Kepala Suku Dinas (Kasudin) Lingkungan Hidup Jakarta Barat Slamet Riyadi menuturkan adanya uji emisi gratis guna menyosialisasikan Pergub No. 66 Tahun 2020 tentang uji emisi kendaraan bermotor.
"Ini dilakukan secara gratis kepada masyarakat melakukan uji emisi," ujarnya di halaman depan kantor Wali Kota Jakbar, Rabu (3/11).
Baca juga: Tilang Uji Emisi Kendaraan 13 November, Polisi: Opsi Terakhir
Uji emisi gratis ini diperuntukkan untuk roda empat saja. Slamet menambahkan pihaknya tidak membatasi kuota mobil yang hendak melakukan uji emisi. Namun, jam pelayanan hanya dibuka pukul 8.00-14.00 WIB.
Terpantau sudah ada 200 kendaraan roda empat yang telah melakukan uji emisi di halaman depan kantor Wali Kota Jakbar. "Persyaratan bahwa nanti kendaraan masuk siapa saja bisa masuk untuk uji emisi, baik kendaraan dinas operasional ataupun kendaraan pribadi. Silakan warga untuk uji emisi ditempat ini," pungkasnya.
Adapun Kegiatan uji emisi secara gratis ini hanya dilakukan pada Rabu (3/11). Nantinya, warga yang akan uji emisi kendaraannya bisa mendatangi 61 titik bengkel atau perusahaan motor yang telah mendapatkan izin dari Sudin LH Jakbar.
Warga Ibu Kota juga bisa melihat daftar bengkel yang sudah mengantongi izin melalui aplikasi e-uji emisi milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang dapat diunduh melalui PlayStore.
"Ada juga fitur-fitur yang digunakan disitu (e-uji emisi) apakah kendaraan kita sudah lulus uji emisi apa belum, tinggal masukan nomor pelatnya lalu disitu ada catatan lulus atau tidaknya," pungkasnya. (J-2)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
BAKAL Calon Wali Kota Medan dari Partai NasDem, Rico Waas memastikan akan memberikan ruang yang besar untuk seniman dan pegiat literasi jika menang dalam Pilkada 2024.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan sosialisasi tahapan pencalonan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klaten 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved