Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DATA kajian Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta 2020 mengungkapkan sumber utama dari pencemaran udara yang terjadi di Jakarta berasal dari sektor transportasi. Emisi kendaraan berkontribusi sebesar 70% terhadap pencemaran udara. Berkenaan dengan hal itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta bekerja sama dengan Danone Specialized Nutrition (SN) Indonesia menggelar uji emisi kendaraan karyawan di Pabrik Nutricia Indonesia Sejahtera.
Uji emisi itu adalah upaya untuk mengetahui performa mesin dan juga tingkat efisiensi pembakaran suatu mesin kendaraan. Kegiatan itu dilakukan sebagai bentuk dukungan perusahaan pada pemerintah dalam rangka mengendalikan kualitas udara khususnya di Jakarta.
“Uji emisi ini dilakukan agar senantiasa patuh dengan regulasi yang sudah tertuang di Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. Selain itu, kami juga sadar bahwa kesehatan dari masyarakat serta kesehatan dari planet kita memiliki keterkaitan, hal ini yang menjadi dasar kami dalam beroperasi agar senantiasa efektif dan efisien sehingga keberlangsungan dari pabrik ini dan lingkungan sekitar dapat terjaga," ungkap Factory Director Danone SN Indonesia (Nutricia) Arif Sosiawan dalam keterangan tertulis.
Baca juga: Pemerintah Berniat Kenakan Pajak Lingkungan Pada Kendaraan Beremisi Tinggi
Sebanyak 141 kendaraan telah melalui tahapan uji emisi, proses tersebut dilakukan pada kendaraan motor dan mobil yang berbahan bakar bensin maupun solar. Dengan menggunakan alat Automotive Gas Analyzer, sebanyak 141 kendaraan telah dinyatakan lulus syarat uji emisi oleh pihak DLH DKI Jakarta.
Kepala Seksi Penanggulangan Pencemaran Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Tiana Brotoadi mengungkapkan apresiasi atas kegiatan tersebut.
"Saya melihat bisnis yang dijalankan oleh Danone bergerak untuk menyiapkan makanan yang sehat untuk anak agar tumbuh sehat. Di sini saya berpikir kalau kita sudah lahir untuk sehat, namun tidak disertai dengan udara yang bersih merupakan hal yang percuma. Emisi merupakan bentuk limbah yang sama sekali tidak terlihat namun dapat berpengaruh terhadap kesehatan kita. Saya berharap kedepannya seluruh industri di area ini juga dapat melakukan uji emisi,” terang Tiana. (RO/OL-17)
PERATURAN Daerah Nomor 5 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara di Jakarta perlu direvisi. Perda yang sudah berusia 19 tahun itu dinilai sudah tak rasional diterapkan saat ini.
Sampah yang terkumpul selama malam perayaan tahun baru 2024 di DKI Jakarta mencapai 130 ton.
DLH DKI Jakarta akan menerjunkan petugas kebersihan selama 24 jam pada malam tahun baru 2024. Hal ini dilakukan untuk menjaga kebersihan lokasi menjadi titik keramaian
DLH DKI Jakarta menerjunkan 1.680 petugas kebersihan selama perayaan Natal tahun 2023 guna mencegah penumpukan sampah.
Apresiasi diberikan melalui kegiatan Apresiasi Masyarakat Peduli Lingkungan yang diselenggarakan DLH Provinsi DKI Jakarta dan turut dihadiri Penjabat Gubernur DKI Jakarta.
Pemilik gedung swasta di DKI Jakarta tetap harus melakukan pengadaan water mist generator meski alat tersebut tak akan banyak digunakan saat musim hujan.
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Masalah utama pada polusi di Jakarta ialah sektor transportasi. Dalam studi yang tengah dilakukan, memperbaiki emisi dari kendaraan berat seperti truk dan mengkonversi kendaraan bensin
penggunaan motor konvensional dinilai menjadi masalah utama dalam perubahan iklim yang saat ini terjadi tidak hanya di Indinesia, tapi juga di seluruh dunia.
Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di urutan ke-2 terburuk di dunia dengan angka 177 atau masuk dalam kategori tidak sehat.
Kualitas udara di Jakarta pada Sabtu (27/7) pagi masuk kategori tidak sehat dan menduduki posisi kedua sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Kualitas udara di Jakarta pada Jumat (26/7) pagi masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif. Jakarta menduduki peringkat ketiga sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved