Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DINAS Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta semakin serius mengurangi emisi karbon melalui memasifkan uji emisi kendaraan bermotor. Tak hanya di lingkup Ibukota, Kepala DLH DKI, Asep Kuswanto, berencana memperluas uji emisi kendaraan bermotor terhadap kendaraan bermotor yang dimiliki oleh warga Bodetabek.
"Kalau udara kan juga sulit ya. Ada pekerja dari Depok-Bogor-Tangerang masuk ke Jakarta. Nanti ada pemeriksaan di Jakarta, kena tilang segala macam. Sementara di daerahnya engga. Kita bicara lagi namanya udara itu kan tanpa ada batas ruang," ujarnya di Gedung DPRD DKI, Senin (23/5).
Untuk itu, ia pun berencana berdialog bersama DLH se-Jabodetabek beserta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) guna membicarakan rencana tersebut.
Tak hanya membahas masalah uji emisi, dalam kesempatan tersebut, Asep juga akan membicarakan masalah-masalah lain seperti sampah dan banjir.
"Makanya di Juni ini insya allah kita DLH DKI beserta DLH se-Jabodetabekjur difasilitasi oleh KLHK, kita akan diskusi bareng untuk penerapan salah satunya adalah uji emisi. Kemudian penanganan sampah dan banjir," tuturnya.
Baca juga: Pemprov DKI dan University of Oxford Tanda Tangani MoU untuk Riset dan Pengembangan SDM
Ia pun berharap, bulan depan, masing-masing daerah tersebut dapat memberikan imbauan kepada masyarakat untuk melakukan uji emisi kendaraan bermotor. Sehingga, Jakarta juga bisa mempercepat penerapan sanksi tilang bagi kendaraan yang belum melakukan uji emisi.
"Karena kita kalau mau menilang juga lihat kondisi. Selain karena cakupan kendaraan yang uji emisi masih di DKI saja, juga jumlah bengkel belum banyak yang mengadakan uji emisi," tuturnya.
Untuk itu, selama proses tersebut, Asep juga berupaya terus menambah jumlah bengkel agar dapat menyediakan layanan uji emisi.
"Ada 14 juta kendaraan bermotor di Jakarta. Itu kan harus difasilitasi," tandasnya. (Put/OL-09)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Masalah utama pada polusi di Jakarta ialah sektor transportasi. Dalam studi yang tengah dilakukan, memperbaiki emisi dari kendaraan berat seperti truk dan mengkonversi kendaraan bensin
penggunaan motor konvensional dinilai menjadi masalah utama dalam perubahan iklim yang saat ini terjadi tidak hanya di Indinesia, tapi juga di seluruh dunia.
Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di urutan ke-2 terburuk di dunia dengan angka 177 atau masuk dalam kategori tidak sehat.
Kualitas udara di Jakarta pada Sabtu (27/7) pagi masuk kategori tidak sehat dan menduduki posisi kedua sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Kualitas udara di Jakarta pada Jumat (26/7) pagi masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif. Jakarta menduduki peringkat ketiga sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Realisasi investasi di DKI Jakarta menjadi yang tertinggi nomor dua di Indonesia setelah Jawa Barat, dengan nilai investasi hingga semester I 2024 mencapai Rp120 triliun.
Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi diprediksi tetap akan jadi wilayah paling banyak disasar para pencari hunian.
Jabodetabek, wilayah metropolitan terbesar di Asia Tenggara dan kedua di dunia dengan populasi lebih dari 30 juta jiwa, tetap menjadi magnet bagi pencari hunian.
BMKG menilai terjadinya fenomena hujan lebat selama beberapa hari pada musim kemarau di wilayah Indonesia bagian barat khususnya Jabodetabek merupakan fenomena yang lumrah.
Psikolog Patricia Elfira Vinny mengungkapkan buruknya kualitas udara tidak hanya berdampak buruk pada kesehatan fisik, tetapi juga memengaruhi kondisi kesehatan mental.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved