Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KUALITAS udara di Jakarta pada Minggu (28/7) pagi, tidak sehat bagi kelompok sensitif dan menduduki peringkat kedua sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.
Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 07.10 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di urutan ke-2 dengan angka 177 atau masuk dalam kategori tidak sehat dengan polusi udara PM2.5 dan nilai konsentrasi 93 mikrogram per meter kubik.
Angka itu memiliki penjelasan bahwa tingkat kualitas udaranya tidak sehat bagi kelompok sensitif karena dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
Baca juga : Senin Pagi, Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat
Sedangkan kategori baik, yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.
Kemudian, kategori sedang, yakni kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.
Lalu, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.
Baca juga : Sabtu (20/7), Kualitas Udara Jakarta Masuk Kategori tidak Sehat
Terakhir, berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.
Kota dengan kualitas udara terburuk urutan pertama, yaitu Kinshasa (Kongo) di angka 180, urutan ketiga Kota Medan (Indonesia) di angka 165, urutan keempat Nairobi (Kenya) di angka 158 dan urutan kelima Johannesburg (Afrika Selatan) di angka 134.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI menambah dua mobil kabut air (watermist) sebagai salah satu upaya menekan polusi udara di Jakarta.
Baca juga : Selasa Pagi, Jakarta Masuk Daftar Kota dengan Kualitas Udara Terburuk di Dunia
Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan nantinya mobil tersebut beroperasi mengelilingi Jakarta untuk melanjutkan kegiatan penyiraman di jalan-jalan protokol.
Mobil ini memiliki kemampuan jangkauan 50 meter dan kapasitas tanki air 5.000 liter.
Kebijakan terkait pengoperasian watermist ini akan dimasukkan dalam susunan rancangan peraturan gubernur agar lebih kuat secara regulasi.
"Ke depannya untuk kebijakan watermist itu kami akan coba dikuatkan dengan peraturan gubernur," ujarnya. (Ant/Z-1)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Masalah utama pada polusi di Jakarta ialah sektor transportasi. Dalam studi yang tengah dilakukan, memperbaiki emisi dari kendaraan berat seperti truk dan mengkonversi kendaraan bensin
penggunaan motor konvensional dinilai menjadi masalah utama dalam perubahan iklim yang saat ini terjadi tidak hanya di Indinesia, tapi juga di seluruh dunia.
Kualitas udara di Jakarta pada Sabtu (27/7) pagi masuk kategori tidak sehat dan menduduki posisi kedua sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Kualitas udara di Jakarta pada Jumat (26/7) pagi masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif. Jakarta menduduki peringkat ketiga sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Kualitas udara Jakarta tercatat tidak sehat bagi kelompok sensitif pada Senin (22/7) pagi ini seperti dinyatakan dalam laman IQAir, Msyarakat disarankan mengenakan masker saat keluar rumah.
Konsentrasi PM 2.5 di Jakarta saat ini setara 12,2 kali nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Kualitas udara di Jakarta pada Selasa (16/7) pagi masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif dan Jakarta menduduki peringkat keenam sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Kualitas udara di Jakarta pada Senin (15/7) pagi masuk kategori tidak sehat dan menduduki posisi kelima sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Kualitas udara di DKI Jakarta kembali menjadi salah satu yang terburuk di dunia atau masuk kategori tidak sehat setelah beberapa hari sebelumnya membaik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved