Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PIHAK PT Mass Rapid Transit Jakarta tetap akan menggratiskan ongkos penumpang hingga akhir Maret 2019 meski operasi komersial moda raya terpadu (MRT) itu diresmikan pada Minggu (24/3).
Produk-produk yang bisa dikenakan kebijakan kenaikan tarif tersebut, misalnya pesawat terbang, wine, salmon, susu atau keju
Tapi karena kesibukan para anggotanya, pembahasan tarif pun mundur.
Anies meminta Ketua DPRD DKI membantu agar usai diresmikan presiden, MRT bisa beroperasi dengan ketetapan tarif yang sudah disepakati
Tarif yang diajukan untuk MRT kisaran Rp1.000 per kilometer
Menurutnya APBD DKI tidak akan cukup untuk memberikan subsidi 100% untuk menggratiskan tarif dua angkutan massal tersebut.
KPPU masih memastikan alat bukti dan menyelidiki dugaan kartel tarif serta rangkap jabatan di Garuda-Sriwijaya
Teknologi pembayaran dengan menyaring data pengguna tidak dimiliki, sehingga akan sulit jika tarif gratis hanya berlaku untuk warga ber-KTP DKI
Tarif MRT dan LRT bisa digratiskan asal anggarannya cukup namun keputusan tarif tetap akan didiskusikan lebih dulu dengan Gubernur DKI Jakarta
Komisi B DPRD DKI Jakarta meminta pembiayaan subsidi harus jelas mulai dari komponennya apa saja juga perimbangan
Penetapan tarif untuk ojek online akan segera dirilis pemerintah dalam waktu dekat.
Komisi B meminta rekomendasi tarif dan subsidi dari PT MRT dan Jakpro kemudian akan dibahas bersama Komisi C
Hitungan tarif MRT disebut akan berada pada interval Rp8.000-10.500
Pemprov DKI Jakarta masih menunggu kesiapan DPRD untuk pengumuman penetapan tarif MRT.
Besaran tarif MRT dan LRT akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan DKI.
Pengenaan tarif bagasi yang diterapkan maskapai penerbangan berbiaya rendah (low cost carrier/LCC) juga berdampak pada turunnya jumlah penumpang angkutan udara pada Januari 2019.
Kebijakan tersebut diterapkan sebagai wujud nyata dari komitmen pemerintah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Palestina.
Perang tarif dipastikan bisa merugikan penumpang dan pengemudi.
Kemenhub mengeluarkan rumusan tarif ojek daring, sementara KPPU akan mengawasi bagaimana implementasinya
Nnilai subsidi disarankan harus lebih rendah dari tarif yang akan dibayarkan oleh masyarakat.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved