Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DEPUTI Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Yunita Rusanti menuturkan, naiknya tarif ojek daring di wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) berpengaruh pada tingkat inflasi.
"Ada pengaruhnya, namun besar kecilnya harus dihitung dulu. Sepertinya tidak besar, apalagi kenaikannya di pertengahan bulan," tutur Yunita kepada Media Indonesia, Selasa (10/3).
Diketahui, Kementerian Perhubungan telah menetapkan tarif baru untuk ojek daring. Tarif baru itu naik Rp250 per kilo meter (km) yang semula Rp2.000 per kilo meter menjadi Rp2.250 per km.
Baca juga : Resmi, Per 16 Maret, Tarif Ojol Naik Rp250/Km
Adapun rincian kenaikan sebesar Rp250 per km ini memiliki tarif batas bawah (TBB) sebesar Rp2.250 dan tarif batas atas (TBA) sebesar Rp2.650. Sementara untuk biaya jasa TBB sebesar Rp9.000 dan TBA sebesar Rp10.500.
"Untuk zona II kenaikannya menjadi Rp250 per km dengan TBB dari Rp2.000 menjadi Rp2.250 per km. Lalu TBA dari Rp2.500 menjadi Rp2.650 per km. Untuk biaya jasa minimal TBB Rp9.000 dan TBA Rp10.500," papar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi di kantornya, Jakarta, Selasa (10/3).
Kemenhub memastikan keputusan ini didasarkan pada pertimbangan berbagai pihak. Tepatnya melalui survei tim penelitian dan pengembangan (Litbang) Kemenhub, aspirasi pengemudi, aplikator, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). (OL-7)
Jokowi memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani meninjau ulang pemungutan royalti untuk sektor batu bara.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan driver ojol akan tarif murah
Promo bertepatan di HUT ke-497 Kota Jakarta yang mengusung tema Jakarta kota global berjuta pesona.
TARIF pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2) sesuai Perda DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 ditetapkan sebesar 0,5%, sesuai pasal 34 beleid tersebut.
PEMPROV DKI Jakarta menerapkan tarif Rp1 kepada masyarakat yang ingin menggunakan layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta khusus tanggal 22 dan 23 Juni 2024.
Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, telah mengeluarkan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved