Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar rapat pleno terkait penolakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam Pemilu 2024 yang dilontarkan PDI Perjuangan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) telah diaudit oleh lembaga yang memiliki tugas dan fungsi mengaudit teknologi sistem informasi
LEMBAGA Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengaudit Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dengan segera.
Suara yang diperoleh para Caleg mulai dari DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kota/kabupaten, dan DPD juga terancam dicurangi oleh pihak lawan, baik dalam satu partai maupun dari luar partai.
Banyak laporan kecurangan membuat hasil pemilu menjadi tidak memperoleh legitimasi. Namun, laporan kecurangan itu dapat dibuktikan bahwa memang benar dilakukan.
SEBANYAK 1.000 perwakilan relawan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (AMIN) berkumpul di Markas Pemenangan, di Jalan Diponegoro X, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Februari 2024
KPU dinilai tidak profesional dalam menangani pemilu 2024. Ini lantaran KPU tidak bisa mengatasi banyaknya kejadian anomali dari proses penghitungan suara.
Menutup Sirekap bukan solusi tepat untuk meredam kekisruhan yang ada akibat ketidaksinkronan data suara di pemilu 2024. Seharusnya KPU meningkatkan kinerja dan akurasi Sirekap.
KPU mengatakan istem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang digunakan sebagai alat bantu penghitungan suara Pemilu 2024 sudah distandarisasi oleh Kominfo.
Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) KPU banyak melakukan kesalahan hingga menyebabkan data real count Pemilu 2024 tak akurat.
TATA kelola sistem informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pemilu 2024 banyak mengalami gugatan publik.
KPU RI menyebut akan mengevaluasi pengguna aplikasi Sistem Rekapitulasi dan Informasi (Sirekap) dalam hal ini KPPS
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengklaim telah melakukan audit aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) oleh lembaga berwenang.
Hanya dalam satu jam dengan perhitungan yang sudah masuk 55.18 persen, suara Arzeti Bilbina justru merosot di angka 27.202 suara.
Sirekap mengalami berbagai macam persoalan dan menghentikan sementara proses penghitungan suara manual berjenjang di sebagian daerah.
Menurut Mardani, jika Sirekap dilakukan pemberhentian sementara, tetapi perhitungan secara manual haruslah tetap berlanjut.
Audit forensik Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) perlu dilakukan untuk menjawab keraguan masyarakat
Perlu adanya perbaikan masalah perbedaan data agar tidak terjadi mispersepsi di ruang publik
SEKJEN KIPP Indonesia Kaka Suminta mengatakan audit forensik Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Pemilu 2024 itu penting dilakukan untuk menjawab keresahan di masyarakat.
KOMISIONER KPU RI Idham Holik membeberkan alasan pihaknya sempat menghentikan proses rekapitulasi suara manual dan aplikasi Sirekap yang sempat tak update selama 24 jam.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved