Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU membuat gaduh suasana dalam perhitungan suara para Calon Legislatif (Caleg). Tanpa terkecuali yang dialami Caleg Petahana dari PKB, Arzeti Bilbina yang berada di Dapil Jatim I (Jawa Timur I) meliputi Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo.
Baca juga : Kisruh Sirekap, KPU Dinilai tidak Belajar dari Situng
Artis murah senyum ini terkejut dengan perolehan suara yang berubah-ubah dan menurun dalam jumlah ribuan hanya dalam hitungan jam. Seperti yang terjadi pada Senin (19/2) ini. Pada pukul 16.00 suara Arzeti Bilbina tercatat diangka 29.001 dengan jumlah TPS yang sudah masuk 55,01 persen. Perolehan suara Arzeti Bilbina berada diposisi teratas dari para caleg lain PKB di Dapil Jatim I, unggul dengan silisih 2.000 lebih dari caleg pesaing terdekat yang ada di bawahnya.
Baca juga : Proses Penghitungan Suara, DPR: Jangan Sampai Timbul Kekhawatiran Publik
Namun, hanya dalam satu jam dengan perhitungan yang sudah masuk 55.18 persen, suara Arzeti Bilbina justru merosot di angka 27.202 suara. “Sudah ngawur Sirekap di Jatim ini ya. Kok bisa angka Arzeti menurun sampai dua ribuan dalam waktu satu jam dengan persentase perhitungan yang justru bertambah. Ini yang mengejutkan Arzeti dan tim kami di sini,” kata Nur Zaini Ketua Tim Pemenangan Arzeti Bilbina di Sidoarjo, Senin (19/2).
Nur Zaini mempertanyakan kinerja Sirekap KPU di Jawa Timur, khususnya Sidoarjo dan Surabaya. Mengapa tidak ada singkronisasi antara jumlah persentasi suara yang masuk dan malah mengalami pengurangan, bukan penambahan. “Ini yang kita khawatirkan, yang membuat kita terkejut setiap melihat update perhitungan suara. Kita ingin pertanyakan hal ini kepada tim Sirekap, siapa yang menginput data ini sehingga terjadi pengurangan angka yang sangat besar. Jangan main-main, ini angkanya turun sampai dua ribuan suara,” tegas Nur Zaini.
Karena itulah, ia bersama timnya berencana untuk menyambangi KPU di Sidoarjo untuk menanyakan system input suara yang masuk dari TPS di Surabaya dan Sidoarjo. Nur Zaini dan timnya juga terus melakukan pengawalan suara Arzeti Bilbina jangan sampai ada yang hilang dan dirugikan. (B-4)
Bawaslu ingatkan KPU soal penggunaan Sirekap untuk Pilkada
KPU menyampaikan Sirekap yang akan digunakan di Pilkada nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem.
Sirekap tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat. Kendati demikian, sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) bakal memutakhirkan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang akan digunakan untuk Pilkada Serentak 2024.
perbaikan yang bakal dilakukan pihaknya adalah pembacaan angka pada formulir C Hasil menjadi data pada tabel di aplikasi Sirekap
HAKIM Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menyinggung soal Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) saat sidang sengketa pemilihan legislatif atau Pileg 2024, Rabu (8/5).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved