Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SISTEM Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dipastikan akan digunakan kembali dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan Sirekap yang akan digunakan nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem. Sehingga KPU memastikan penggunaan Sirekap tidak akan menimbulkan kegaduhan di masyarakat seperti Pemilu 2024 kemarin.
“Insya Allah kita pakai dengan catatan evaluasi yang sudah ada. Mana yang harus dperbaiki dan seterusnya. Secara teknis, kita masih punya beban beberapa peraturan KPU. Tetapi semangat kami sebenarnya tetap menggunakan dengan beberapa perbaikan perubahan sesuai dengan tujuan dan catatannya tidak mengganggu atau tidak membuat kebisingan di masyarakat atas Sirekap yang kita pakai,” jelas Plt Ketua KPU Mochammad Afifuddin di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Jumat (12/7).
Untuk perbaikan Sirekap yang rencananya akan digunakan di pilkada 2024 itu, kata Afif, masih harus melalui konsultasi dan diskusi bersama Komisi II DPR RI.
“Ya, yang pasti ada perbaikan. Yang pasti juga ada semacam konsultasi dan pembahasan bersama teman-teman Komisi II tentang evaluasi yang kemarin serta apa yang ideal kita lakukan di periode pilkada ini,” tambahnya.
Sementara ini, Afif menyampaikan KPU belum membahas secara detail terkait Sirekap yang akan digunakan tersebut. Pihaknya masih fokus menyiapkan beberapa hal seperti pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa daerah serta beberapa peraturan KPU untuk pilkada 2024. (Z-6)
PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci
Ketua DPD Perindo Palu, Andono Wibisono mengatakan, penyerahan B.1-KWK dilakukan DPP dalam forum Mukernas.
Lembaga Arus Survei Indonesia (ASI) merilis hasil survei terkait peta elektoral Pilkada Kabupaten Lombok Timur 2024. Elektabilitas M. Syamsul Luthfi menempati urutan tertinggi.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahwa bakal ada Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus di sejumlah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa hanya ada dua pasangan calon (paslon) yang akan bertarung di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved