Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SISTEM Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dipastikan akan digunakan kembali dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan Sirekap yang akan digunakan nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem. Sehingga KPU memastikan penggunaan Sirekap tidak akan menimbulkan kegaduhan di masyarakat seperti Pemilu 2024 kemarin.
“Insya Allah kita pakai dengan catatan evaluasi yang sudah ada. Mana yang harus dperbaiki dan seterusnya. Secara teknis, kita masih punya beban beberapa peraturan KPU. Tetapi semangat kami sebenarnya tetap menggunakan dengan beberapa perbaikan perubahan sesuai dengan tujuan dan catatannya tidak mengganggu atau tidak membuat kebisingan di masyarakat atas Sirekap yang kita pakai,” jelas Plt Ketua KPU Mochammad Afifuddin di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Jumat (12/7).
Untuk perbaikan Sirekap yang rencananya akan digunakan di pilkada 2024 itu, kata Afif, masih harus melalui konsultasi dan diskusi bersama Komisi II DPR RI.
“Ya, yang pasti ada perbaikan. Yang pasti juga ada semacam konsultasi dan pembahasan bersama teman-teman Komisi II tentang evaluasi yang kemarin serta apa yang ideal kita lakukan di periode pilkada ini,” tambahnya.
Sementara ini, Afif menyampaikan KPU belum membahas secara detail terkait Sirekap yang akan digunakan tersebut. Pihaknya masih fokus menyiapkan beberapa hal seperti pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa daerah serta beberapa peraturan KPU untuk pilkada 2024. (Z-6)
Menurut Titi, pilkada di banyak daerah masih berlangsung dengan biaya politik yang sangat tinggi, sementara sistem pengaturan dan pengawasan dana kampanye belum berjalan efektif.
Direktur IPR, Iwan Setiawan, menyebutkan alokasi anggaran umum untuk Pilkada langsung tahun 2024 saja mencapai Rp38,2 triliun.
Kemendagri mendorong evaluasi rekrutmen politik dan sistem pilkada untuk menekan korupsi kepala daerah yang terus berulang meski pengawasan diperketat.
Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Pilkada tak langsungĀ bertentangan dengan semangat demokrasi lokal dan tidak menyelesaikan persoalan biaya politik tinggi.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved