Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SISTEM Informasi Rekapitulasi (Sirekap) tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat. Kendati demikian, sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap pada Pemilu 2024 Februari lalu mesti dapat diselesaikan terlebih dahulu oleh KPU.
Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita menjelaskan, Sirekap menjadi salah satu metode cepat untuk menginformasikan hasil penghitungan suara yang sudah direkap di tingkat tempat pemungutan suara (TPS) menjadi informasi publik.
Baginya, pemanfaatan Sirekap pada Pemilu 2024 lalu bertujuan untuk memberikan transparansi kepada pemilih mengenai form C.Hasil ihwal siapa pemenang kontestasi pemilu, baik di tingkat TPS, kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, sampai provinsi. Kendati demikian, Mita menilai Sirekap yang digunakan pada Pemilu 2024 belum mampu menunjukkan akurasi hasil.
Baca juga : Hakim MK Kembali Ingatkan KPU Persoalan Sirekap Jelang Pilkada Serentak
"Website Sirekap memberikan pendataan yang berubah-ubah dan menyimpang jauh terkait angka-angka digital yang disajikan," kata Mita kepada Media Indonesia, Minggu (7/7).
"Hal ini Justru menjadi informasi yang bias dan memicu konflik oleh calon, timses, dan masyarakat penduk yang turut memantau, sehingga debat yang dihadirkan tidak menimbulkan produktivitas," sambungnya.
Sejauh ini, ia menilai KPU belum menunjukkan upaya yang serius dalam menuntaskan permasalahan Sirekap pasca-Pemilu 2024. Oleh karena itu, selama KPU belum menyajikan data hasil evaluasi atau pelaksanaan mengenai polemik Sirekap, seharusnya tidak usah digunakan pada Pilkada 2024 mendatang.
Namun, Mita sekaligus mengingatkan bahwa tidak digunakannya Sirekap pada Pilkada 2024 berimplikasi pada lamanya hasil perolehan suara yang sampai ke masyarakat. Sebab, data yang direkap tidak dapat cepat disajikan, kecuali kepada warga di lingkungan TPS masing-masing.
" KPU sebaiknya mempunyai formula khusus terkait penggunaan server yang lebih terkendali dan tidak lambat dalam meneruskan transmisi hasil per TPS sehingga sajian data akan jelas dan akurat," tandas Mita. (Tri/Z-7)
Ketua DPD Perindo Palu, Andono Wibisono mengatakan, penyerahan B.1-KWK dilakukan DPP dalam forum Mukernas.
Lembaga Arus Survei Indonesia (ASI) merilis hasil survei terkait peta elektoral Pilkada Kabupaten Lombok Timur 2024. Elektabilitas M. Syamsul Luthfi menempati urutan tertinggi.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahwa bakal ada Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus di sejumlah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa hanya ada dua pasangan calon (paslon) yang akan bertarung di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
PEMERINTAH seharusnya menekankan netralitas di pilkada tidak hanya pada penyelenggara pemilu tapi juga kepada aparatur dan pemerintah daerah serta seluruh penjabatnya.
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki banyak kesamaan. Salah satunya dalam perolehan kursi DPR RI yang sama pada Pemilu 2024.
Anggota DPD RI dukung kembali Mantan Ketua DPD Irman Gusman
KPU menyampaikan Sirekap yang akan digunakan di Pilkada nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem.
KPU kini fokus laksanakan Pemungutan Suara Ulang tindak lanjut amar putusan MK atas PHPU (perselisihan hasil pemilu) Legislatif 2024.
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menjawab cicitan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Mahfud MD terkait mobil dinas, pesawat jet, dan fasilitas asusila KPU
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved