Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menegaskan bahwa Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang digunakan sebagai alat bantu penghitungan suara Pemilu 2024 sudah distandarisasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Hal itu disampaikannya guna menjawab keraguan publik terhadap kesalahan konversi suara dari formulir C.Hasil plano yang dibaca oleh Sirekap.
"Yang jelas aplikasi Sirekap ini disertifikasi sesuai standar kementerian Komunikasi dan Informatika," ujar Idham saat dikonfirmasi, Selasa (20/2).
Menurutnya, kesalahan konversi hasil penghitungan suara pada Sirekap disebabkan baik oleh petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) maupun sistem. Salah satu contoh kesalahan baca Sirekap terjadi ketika petugas KPPS menulis angka 3 yang kerap terbaca menjadi 8.
Baca juga : Sirekap KPU Berpotensi Jadi Momen Saling Serobot di Penghitungan Suara Pileg
"Terus ada yang menulis perolehan suara peserta pemilu itu pakai rupiah, mungkin ada situasi kerja yang mungkin karena mereka lelah dan sebagainya," terang Idham.
Anggota KPU RI lainnya, Betty Epsilon Idroos menyampaikan, kesalahan konversi pembacaan formulir C.Hasil plano terjadi pada 1.223 tempat pemungutan suara (TPS). KPU, sambungnya, membutuhkan cloud server yang dapat diandalkan untuk menunjang kerja Sirekap.
"Implementasi cloud server memperhatikan regulasi yang berlaku dan memperhatikan pelindungan data pribadi. Lokasi penyimpanan data seluruhnya berada di Indonesia. Tidak ada data yang disimpan di entitas negara lain," pungkas Betty.
Baca juga : KPU Harus Transparan soal Kebobrokan Sirekap
(Z-9)
Bawaslu ingatkan KPU soal penggunaan Sirekap untuk Pilkada
KPU menyampaikan Sirekap yang akan digunakan di Pilkada nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem.
Sirekap tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat. Kendati demikian, sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) bakal memutakhirkan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang akan digunakan untuk Pilkada Serentak 2024.
perbaikan yang bakal dilakukan pihaknya adalah pembacaan angka pada formulir C Hasil menjadi data pada tabel di aplikasi Sirekap
HAKIM Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menyinggung soal Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) saat sidang sengketa pemilihan legislatif atau Pileg 2024, Rabu (8/5).
MENTERI Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya telah berhasil menutup lebih dari 2,6 juta situs judi online.
KABARESKRIM Polri Komjen Wahyu Widada merespons peretasan sistem pusat data nasional (PDN) Kominfo. Wahyu menyebut proses penegakan hukum kejahatan siber ransomware tak mudah.
Program bantuan akses internet FBB UMKM dari Kominfo hadir di Klaten
Apakah peretasan memang murni diretas atau justru ada faktor kesengajaan dari oknum internal. Agus Pambagio menduga kesengajaan menghilangkan data penting dan sensitif mungkin saja terjadi
Usman Kansong mengatakan anak yang terpapar judi online bisa dikategorikan dalam dua golongan yaitu anak dengan orangtua yang gemar berjudi secara online sehingga dikatakan sebagai korban,
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebut belum ada teknologi yang bisa digunakan untuk mencegah judi online.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved