Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTUR Eksekutif Netgrit, Hadar Nafis Gumay, menyoroti situasi aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) KPU yang banyak melakukan kesalahan hingga menyebabkan data real count Pemilu 2024 tak akurat.
Hadar menegaskan para calon legislatif (caleg) hingga masyarakat harus aktif melakukan pengawalan rekap hasil penghitungan Pileg. Hal itu lantaran Sirekap berpotensi jadi ajang untuk saling serobot suara.
“Kita perlu angkat pengawalan rekap hasil penghitungan Pileg yang berpotensi besar saling serobot suara,”papar Hadar dalam diskusi daring bertajuk ‘Menjaga Suara Caleg’, Selasa (20/2).
Baca juga : Kecurangan Sirekap KPU bukan cuma di Caleg, Tapi Juga DPD
Demi menghindari adanya penyerobotan suara, Hadar mengingatkan KPU agar menampilkan hasil Sirekap secara baik dan benar.
Hadar menyebut Sirekap wajib wajib tak boleh ada kesalahan karena sebagai alat kontrol untuk public terhadap perolehan hasil partai atau caleg.
“PPK juga perlu memberikan akses kepada masyarakat atau pemantau secara luas untuk memastikan proses rekap berjalan sesuai prosedur,” tegas Hadar.
Baca juga : KPU Harus Transparan soal Kebobrokan Sirekap
“Saksi peserta pemilu hendaklah orang yang paham regulasi, mendapat data dan informasi yang lengkap tentang peristiwa yang terjadi di TPS saat haripemungutan suara,” tambahnya.
Terakhir, Hadar mengingatkan agar perlu adanya semangat saling mengawasi dari para saksi terhadap perolehan hasil suara partai sendiri.
Adapun hingga hari keenam penghitungan suara (real count) Pemilu 2024, semakin marak Calon Legislatif (Caleg) yang merasa suaranya dicurangi. Caleg DPR RI dari PDI Perjuangan di Dapil jawa Timur 1, Ariella Hana Sinjaya, mengemukakan dirinya ialah korban dari ketidaksesuaian Sirekap dalam menghitung suara.
Baca juga : Kisruh Penghitungan Suara, Legitimasi Pilpres Dipertaruhkan
Tak tanggung-tanggung, Ariella mengaku sempat hilang suara hingga 5.000 suara dalam hitungan jam.
“Saya adalah korban dari kecurangan beberapa kali dan saya berharap kita boleh bersatu supaya ke depannya ada pemilu yang bersih,” ujar Ariella dalam diskusi daring bertajuk ‘Menjaga Suara Caleg’, Selasa (20/2).
“Sehingga orang yang maju mewakili rakyat bukan karena agenda pribadi itu boleh berhasil dan saling mendukung walau beda partai,” tambahnya.
Baca juga : Hindari Tudingan Manipulasi, Perludem Minta KPU Percepat Penghitungan Suara
Ariella menuturkan suaranya naik-turun di dalam penghitungan Sirekap. Ariella mengaku kebingungan mengapa suaranya bisa naik-turun. Dari data terakhir, suara Ariella menyisakan 6.000 dari sekitar 10.000 suara.
“Tadi pagi abis lagi, benar-benar abis. Ini yang saya belum tahu bagaimana cara memecah misterinya,” tuturnya.
(Z-9)
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
KPU Kabupaten Cianjur, Jawa Barat (Jabar), melaksanakan penghitungan ulang surat suara Pileg 2024 di empat tempat pemungutan suara (TPS), Kamis (27/6).
Pemungutan suara menggunakan sistem noken perlu dilakukan pembenahan dalam rangka mengurangi potensi munculnya permasalahan pada pemilu ke depan.
KPU RI mengklaim transparansi penyelenggaraan Pemilu 2024 lebih baik ketimbang pemilu sebelumnya. Hal itu disampaikan anggota KPU RI Idham Holik
MK diharap tidak hanya fokus pada sengketa penghitungan hasil perolehan suara pada gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan kontestan Pemilu 2024.
Presiden Jokowi menghargai hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum.
Faktor keamanan yang membayangi proses rekapitulasi di Papua Pegunungan membuat KPU setempat merelokasi lokasi rekapitulasi Pemilu 2024 dari Wamena ke Jayapura.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved