Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Polres Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan menangkap AR, 37, dengan barang bukti sabu 10 kilogram. AR merupakan salah satu bandar besar narkotika di Muba.
KETUA DPC Partai Gerindra Bengkalis, Riau, Syamsudin alias Udin Pirang, 55, ditangkap dalam kasus narkotika bersama dua orang pengedar.
Penyidik menemukan bong atau alat isap sabu di rumah tersangka A. YC berperan sebagai inisiator pesta sabu tersebut.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap tiga kurir sindikat narkotika lintas provinsi.
Petugas menangkap tiga tersangka berinisial MA, MM, dan FK. Ketiganya diketahui menerima arahan dari Warga Negara Malaysia inisial EM dan BW
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
POLDA Riau dan Bea Cukai berhasil membongkar aksi penyelundupan sebanyak 40 kilogram (Kg) sabu dan 50 ribu butir ekstasi dari Malaysia.
Dua pelaku datang ke Polres Jakarta Selatan dengan membawa makanan untuk tahanan dengan menyebutkan nama samaran. Mereka juga tidak meninggalkan kartu identitas.
Terdakswa kasus narkoba di Palembang, Sunmsel kabur saat jalani perawatan di rumah sakit.
Polres Riau ungkap jaringan narkotika.
Menurut dia, pengintaian untuk menggagalkan aksi penyelundupan narkotika melalui jalur laut ini telah dilakukan cukup lama yakni sejak Maret 2018
TIM gabungan Polda Sumatera Selatan dan Polres Musi Banyuasin menangkap seorang kurir narkotika, Rabu (10/2) malam.
Ketiga lokasi penangkapan para pengedar, yakni di pelabuhan rakyat Desa Matang Bangka Kecamatan Jeunieb, Desa Blang Mee Kecamatan Jeunieb, dan Desa Meusanah Tambo Kecamatan Jeunieb.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa sabu seberat seperempat gram dan alat isap. Setelah tes urine, Abdul dinyatakan positif mengonsumsi sabu.
Penghuni Lapas Mata Merah, Palembang diduga dalangi peredaran narkotika dari dalam penjara.
SATUAN Narkoba Polres Cianjur dan Lapas Kelas II B Cianjur, Jawa Barat, mengungkap upaya penyelundupan narkotika.
Dari tangan D aparat kepolisian mengamankan 5 paket besar dan jika ditotal dengan tersangka S maka jumlah sekitar 6 paket besar.
Barang haram tersebut rencananya akan dibawa dari Kalimantan menuju Sulawesi Tengah melalui jalur laut.
Tak hanya itu, pihaknya menemukan kembali sabu seberat 4,28 kilogram dalam empat bungkus kemasan biskuit.
Saat pemeriksaan bagasi lewat alat X-Ray petugas mendapati barang mencurigakan dengan claim tag atas nama Rizal, Holil, dan M Bahri.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved