Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM gabungan Bakamla RI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba di salah satu pulau di Kepulauan Seribu, Jakarta. Buktinya berupa 21 paket yang berisi sabu-sabu seberat 436,30 Kg.
"Ini merupakan kolaborasi yang luar biasa antara Bakamla RI dan BNN, saya harap kerja sama ini tidak berhenti disini saja tapi bisa berlanjut dalam operasi-operasi ke depannya", ucap Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia saat melakukan konferensi pers bersama Kepala BNN Komjen Pol Petrus Reinhard Golose di ruang Patimura Gedung BNN, Jakarta, Rabu (17/2).
Menurut dia, pengintaian untuk menggagalkan aksi penyelundupan narkotika melalui jalur laut ini telah dilakukan cukup lama. Terhitung sejak awal Maret 2018 terdapat pertukaran informasi antara BNN dengan Bakamla RI, dalam hal ini ditindaklanjuti Direktorat Operasi Laut.
Kegiatan dan pertukaran informasi berkembang sekitar November 2020. Informasi terkait adanya peredaran narkotika melalui perairan Kepulauan Seribu, diawali dari laporan masyarakat. Masyarakat sekitar mengatakan bahwa akan ada paket narkotika dalam jumlah besar yang akan masuk ke Jakarta.
"Atas dasar informasi tersebut, Tim Gabungan Bakamla RI dan BNN melakukan pendalaman dan mendapat hasil bahwa paket narkotika berada di salah satu pulau di Kepulauan Seribu," paparnya.
Ia mengatakan operasi membuahkan hasil pada 31 Januari 2021. Tim Gabungan Bakamla RI dan BNN berhasil menemukan 21 paket yang diduga merupakan narkotika jenis sabu-sabu. Setelah dihitung, paket sabu-sabu tersebut seberat 436,30 kg.
Selanjutnya Tim melaksanakan pengembangan kasus, dan didapati empat orang tersangka dengan inisial M, S, MG, dan AL. Jaringan narkoba ini dikendalikan oleh AL yang merupakan warga binaan Lapas Kelas IIB Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
"Diketahui keempat tersangka ini merupakan jaringan narkotika internasional," pungkasnya.
Kerja sama Bakamla dan BNN telah terjalin sejak 2016 sampai dengan sekarang. Setiap tahun dilaksanakan latihan bersama Bakamla dan BNN di wilayah Batam dan Manado.
Kedua lembaga pun telah menandatangani MoU pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan precursor narkotika di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia pada tahun 2019. Saat ini kedua lembaga terus melaksanakan kerja sama dalam bentuk pertukaran informasi. (OL-8)
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai gerak-gerik mencurigakan seorang perempuan di depan sebuah rumah makan di Jalan Raya Cikalong, Desa Singkir.
Kolaborasi antara Polres Lampung Utara, Lapas Kelas IIA Kotabumi, dan Rutan Kelas IIB Kotabumi kembali membuahkan hasil dalam pemberantasan narkoba.
Jaksa mendasarkan tuntutan mati karena Fandi dianggap bersalah tidak menolak atau memeriksa muatan kapal yang ternyata berisi sabu.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Penangkapan ABK asal Medan, Sumatra Utara, Fandi Ramadhan, tidak otomatis menuntaskan perkara.
Petugas menemukan satu pucuk pistol berwarna perak yang setelah diperiksa merupakan jenis airsoft gun.
Perumusan kebijakan publik seharusnya melibatkan kajian akademik secara mendalam agar memiliki legitimasi yang kuat dan tidak bersifat represif.
APVI telah menyampaikan permintaan klarifikasi secara resmi kepada BNN, namun hingga saat ini belum memperoleh penjelasan yang dapat diverifikasi secara terbuka.
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Esther melihat dampak ekonomi akibat pelarangan total peredaran vape, sebab industri rokok elektrik di Indonesia merupakan sektor yang sedang bertumbuh serta legalitasnya sudah diatur.
Pakar paru peringatkan risiko kanker bagi perokok pasif vape. BNN temukan indikasi narkotika dalam cairan vape dan usulkan pelarangan total dalam RUU Narkotika.
Arvindo mendukung penuh BNN dalam memberantas narkotika bermodus vape, namun meminta pemerintah membedakan produk legal berpita cukai dengan produk oplosan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved