Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TIM gabungan Bakamla RI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba di salah satu pulau di Kepulauan Seribu, Jakarta. Buktinya berupa 21 paket yang berisi sabu-sabu seberat 436,30 Kg.
"Ini merupakan kolaborasi yang luar biasa antara Bakamla RI dan BNN, saya harap kerja sama ini tidak berhenti disini saja tapi bisa berlanjut dalam operasi-operasi ke depannya", ucap Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia saat melakukan konferensi pers bersama Kepala BNN Komjen Pol Petrus Reinhard Golose di ruang Patimura Gedung BNN, Jakarta, Rabu (17/2).
Menurut dia, pengintaian untuk menggagalkan aksi penyelundupan narkotika melalui jalur laut ini telah dilakukan cukup lama. Terhitung sejak awal Maret 2018 terdapat pertukaran informasi antara BNN dengan Bakamla RI, dalam hal ini ditindaklanjuti Direktorat Operasi Laut.
Kegiatan dan pertukaran informasi berkembang sekitar November 2020. Informasi terkait adanya peredaran narkotika melalui perairan Kepulauan Seribu, diawali dari laporan masyarakat. Masyarakat sekitar mengatakan bahwa akan ada paket narkotika dalam jumlah besar yang akan masuk ke Jakarta.
"Atas dasar informasi tersebut, Tim Gabungan Bakamla RI dan BNN melakukan pendalaman dan mendapat hasil bahwa paket narkotika berada di salah satu pulau di Kepulauan Seribu," paparnya.
Ia mengatakan operasi membuahkan hasil pada 31 Januari 2021. Tim Gabungan Bakamla RI dan BNN berhasil menemukan 21 paket yang diduga merupakan narkotika jenis sabu-sabu. Setelah dihitung, paket sabu-sabu tersebut seberat 436,30 kg.
Selanjutnya Tim melaksanakan pengembangan kasus, dan didapati empat orang tersangka dengan inisial M, S, MG, dan AL. Jaringan narkoba ini dikendalikan oleh AL yang merupakan warga binaan Lapas Kelas IIB Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
"Diketahui keempat tersangka ini merupakan jaringan narkotika internasional," pungkasnya.
Kerja sama Bakamla dan BNN telah terjalin sejak 2016 sampai dengan sekarang. Setiap tahun dilaksanakan latihan bersama Bakamla dan BNN di wilayah Batam dan Manado.
Kedua lembaga pun telah menandatangani MoU pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan precursor narkotika di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia pada tahun 2019. Saat ini kedua lembaga terus melaksanakan kerja sama dalam bentuk pertukaran informasi. (OL-8)
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Dalam penangkapan itu, pihaknya mendapati temuan menarik berupa sejumlah boneka yang di dalamnya ada narkotika jenis sabu. Saat dilakukan interogasi, pelaku berinisial TF
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan penindakan narkotika itu berawal dari informasi masyarakat akan adanya penyelundupan narkotika
Penggerebekan di Kampung Boncos ini merupakan kelanjutan dari penangkapan dua pelaku narkoba berinisial IS dan HS yang sebelumnya kedapatan membawa 10 paket narkotika jenis sabu seberat 10 kg.
POLDA Riau menyita 25 kilogram sabu dan 34 ribu pil ekstasi dari sindikat narkoba internasional yang mengedarkan narkoba senilai Rp35 miliar tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan barang rampasan senilai Rp9,6 miliar kepada Badan Narkotina Nasional (BNN) DKI Jakarta.
Tim gabungan menggerebek sebuah lab clandestine di sebuah vila di Kecamatan Payangan, Gianyar, Bali, Kamis (18/7).
Di AS dan Kanada, DEA masing masing negara menempatkan Tramadol ke dalam CSA Schedule IV, hanya setingkat di bawah penyalahgunaan obat turunan morfin Ketamin.
Pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota harus sadar terhadap bahaya narkoba.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jakarta mengungkapkan bahwa sebanyak 26 wilayah di Jakarta masuk dalam kategori rawan peredaran narkoba.
107 wilayah di Jakarta masuk kategori waspada peredaran narkoba yang perlu ditangani secara serius
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved