Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai (BC), berhasil menyita total 42,43 kilogram sabu dari jaringan internasional Malaysia.
BNN menangkap tiga orang diduga pengedar serta menyita tiga karung berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 42,43 kilogram.
Barang haram tersebut rencananya akan dibawa dari Kalimantan menuju Sulawesi Tengah melalui jalur laut.
"Tersangka ditangkap tiga orang," ujar Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (19/1).
Arman menerangkan ketiga tersangka, yakni Alfian, Asmar dan Darwin ditangkap di wilayah Selat Makassar, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, pada Minggu (10/1).
Baca juga: Surat Tes Covid-19 Palsu Dijual Rp1 Juta
"Barang Bukti yang disita 40 bungkus narkotika jenis sabu kemasan warna hijau yang dimasukkan ke dalam tiga karung dengan Berat 42.433 gram bruto, satu unit kapal kayu dan identitas tersangka," paparnya.
Usai menggeledah barang bukti, Arman menyebut barang haram tersebut berasal dari Malaysia.
Para tersangka pun ditangkap di tengah laut ketika berlayar dari Kalimantan menuju Palu, Sulawesi Tengah.
"Barang bukti narkoba ditemukan di ruang palka kapal. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke BNN Pusat untuk pengembangan," ujarnya.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka bakal dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (2), Jo pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati. (OL-4)
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai gerak-gerik mencurigakan seorang perempuan di depan sebuah rumah makan di Jalan Raya Cikalong, Desa Singkir.
Kolaborasi antara Polres Lampung Utara, Lapas Kelas IIA Kotabumi, dan Rutan Kelas IIB Kotabumi kembali membuahkan hasil dalam pemberantasan narkoba.
Jaksa mendasarkan tuntutan mati karena Fandi dianggap bersalah tidak menolak atau memeriksa muatan kapal yang ternyata berisi sabu.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Penangkapan ABK asal Medan, Sumatra Utara, Fandi Ramadhan, tidak otomatis menuntaskan perkara.
Petugas menemukan satu pucuk pistol berwarna perak yang setelah diperiksa merupakan jenis airsoft gun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved