Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Helm-helm yang dicuri dijual pelaku dengan cara COD.
"Helm hasil curian itu langsung dijual dengan cara COD dekat kampus STAN masing-masing helm seharga Rp 50 ribu," kata Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq kepada wartawan, Selasa (30/7).
Bambang mengatakan duit hasil kejahatan itu digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu. Dari hasil tes urine, pelaku positif mengonsumsi narkoba.
Baca juga : 2 DPO Pemilik dan Pembeli Sabu 45 Kg Dicari Polisi
"Iya duit hasil kejahatan dipakai untuk beli narkoba. Pelaku menerangkan dan mengakui memang benar telah mengonsumsi narkotika jenis sabu terakhir pada hari Sabtu tanggal 27 Juli 2024 di daerah Boncos, Tanah Abang, Jakarta Pusat," ujarnya.
Pihak kepolisian juga melakukan penggeledahan di kontrakan pelaku. Di lokasi didapati obat-obatan keras jenis Tramadol yang diketahui milik pelaku.
"Di kamar kosnya tidak ditemukan barang bukti yang berkaitan narkotika jenis sabu, melainkan hanya bungkusan obat G jenis Tramadol yang sebelumnya didapatkan oleh pelaku membelinya di daerah Cipadu, Pondok Aren, Tangsel," tuturnya.
Baca juga : Majelis Hakim Vonis Mati 6 Terdakwa Penyelundupan Sabu
Diketahui sebelumnya, Angga Darmawan alias Bonge (40) ditangkap polisi karena melakukan pencurian helm di toko sayuran di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Hasil pemeriksaan diketahui pelaku sudah belasan kali mencuri helm.
"Ini spesialis pencuri helm, dia sudah 18 kali melakukan aksinya," kata Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq dalam keterangannya, Selasa (30/7).
Pencurian yang dilakukan pelaku berakhir setelah ia mencuri helm di depan toko sayuran di Jalan Raya Pondok Aren, Tangsel, pada Minggu (28/7) sore.
Aksinya pun terekam CCTV di toko. Menerima laporan pencurian helm, polisi langsung melakukan penyelidikan di lokasi.
"Hasil rekaman CCTV tersebut yaitu bahwa pelakunya yang melakukan pencurian helm pengunjung Toko Sanum dimaksud yaitu seorang laki-laki menggunakan topi warna hitam dan sweater warna abu-abu yang mengendarai sepeda motor Yamaha Xeon warna hitam-putih," jelasnya. (Fik/Z-7)
Pelaku mencuri helm yang ditaruh di atas motor milik pengunjung toko. Dari rekaman CCTV itu, polisi kemudian menyelidikinya hingga mengetahui keberadaan pelaku.
UNIT Reserse Kriminal Polsek Mengwi Polres Badung, Bali, berhasil membekuk maling spesialis yang menyasar ayam aduan di Desa Buduk, Kecamatan Mengwi.
Pria lanjut usia (lansia) berinisial Ai alias IN, 60, ditangkap polisi lantaran diduga hendak melakukan perampokan di Kalideres beberapa waktu lalu terancam pidana penjara di atas lima tahun.
Komplotan maling beraksi malakukan pencurian pagar rumah di Jalan Percetakan Negara 1, Gang Kerupuk Kawi-Kawi, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Video seorang pria lansia diikat di sebuah pos satpam di Kalideres, Jakarta Barat, viral di media sosial. Pelaku juga sempat diamuk warga setelah kedapatan melakukan pencurian.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
Majelis hakim Pengadilan Tinggi Makassar, Sulawesi Selatan, memperberat vonis terdakwa gembong narkoba Wempi Wijaya menjadi 20 tahun penjara
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus menjaga dan melindungi umat agar terhindar dari bahaya narkoba dan judi online.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved