Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Polisi Gerebek Kampung Boncos Jakbar, 42 Orang Positif Sabu

Ficky ramadhan
17/7/2024 19:00
Polisi Gerebek Kampung Boncos Jakbar, 42 Orang Positif Sabu
Sebanyak 42 orang di Kampung Boncos, Jakarta Barat positif narkoba jenis sabu(Dok Polres Metro Jakarta Barat)

POLISI menggerebek lapak yang dikenal rawan akan aktivitas narkoba di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat pada Rabu (17/7). Dari lokasi tersebut polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya paket sabu hingga senjata tajam.

"Dari hasil penindakan dan pengungkapan di Kampung Boncos ini penyidik berhasil mengamankan barang bukti lima buah paket kecil narkotika jenis sabu, kemudian satu buah senpi aslinya korek api, kemudian dua buah sajam, 10 pipet bekas pakai, tiga buah timbangan digital," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi kepada wartawan, Rabu (17/7).

Dalam penggerebekan yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakbar, AKBP Indrawienny Panjiyoga ini, polisi juga menemukan 30 korek api, uang pecahan Rp5.000, hingga beberapa klip plastik dan beberapa sedotan bekas pakai.

Baca juga : Jadi Kurir Sabu, Suami Istri di Batam Ditangkap Polisi

Selain itu, polisi juga mengamankan 46 orang dalam penggerebekan narkoba di Kampung Boncos ini. Dua orang di antaranya adalah perempuan.

"Dari hasil penindakan yang dilakukan berhasil diamankan kurang lebih 46 orang, terdiri dari 44 laki-laki dan dua orang perempuan," ujarnya.

Polisi juga melakukan tes urine kepada puluhan orang tersebut. Hasilnya, hampir semuanya positif narkoba.

Baca juga : Polisi Kantongi Identitas Pemasok Sabu ke Virgoun

"Dari 46 orang tersebut langsung dilakukan cek urine dan dinyatakan 42 orang positif urinenya mengandung narkotika jenis sabu," imbuhnya.

Syahduddi menambahkan, 42 orang yang positif narkoba beserta barang bukti tersebut dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih mendalam.

Diketahui, penggerebekan di Kampung Boncos ini merupakan kelanjutan dari penangkapan dua pelaku narkoba berinisial IS dan HS yang sebelumnya kedapatan membawa 10 paket narkotika jenis sabu seberat 10 kg dan diamankan di salah satu parkiran hotel di daerah Palmerah.

Berdasarkan pemeriksaan kedua pelaku, dua kilogram dari total 10 kilogram sabu rencananya akan diedarkan di Kampung Boncos. Sementara itu, sisanya akan disimpan sebagai stok untuk diedarkan selama kurang lebih satu bulan. (Fik)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Reynaldi
Berita Lainnya