Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Bawaslu menemukan dugaan politik uang di Pilkada Kabupaten Indragiri Hulu.
Masyarakat diharapkan lebih rasional dalam menentukan pilihan dan menghindari politik uang.
Rakyat harus serius dan sungguh-sungguh mengikuti seluruh proses pilkada, termasuk mengawasi terjadinya berbagai serangan fajar.
TAHAPAN pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 memasuki masa tenang pada Minggu, 6 hingga 8 Desember 2020. Masa tenang dianggap waktu paling rawan terjadinya pelanggaran politik uang
Bawaslu menolak semua keberatan yang diajukan pasangan Denny Indrayana-Difriadi terhadap kandidat incumbent di Pilkada Kalimantan Selatan.
Selama September-November, Bawaslu Kabupaten Malang mencatat 19 dugaan pelanggaran pilkada. Sebanyak 6 kasus laporan masyarakat dan 13 kasus temuan di lapangan.
KPK disarankan terlibat aktif dalam proses Pilkada 2020 secara penuh. Jika perlu, keterlibatan lembaga antikorupsi mulai dari proses penentuan calon.
Ketua BPP HIPMI, Mardani H Maming mengajak masyarakat untuk memerangi praktik politik uang dalam Pilkada Kabupaten Tanah Bumbu. Indikasi praktik politik uang terlihat bagi-bagi uang di RT.
Padahal, sebanyak 61,9% warga Tangsel menginginkan wali kota dan wakil wali kota yang jujur, bisa dipercaya, dan bersih dari korupsi.
ANGGOTA Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengungkapkan bahwa politik uang masih menjadi tren dalam penyelenggaraan Pilkada 2020.
Netralitas ASN merupakan persoalan krusial yang mengancam kualitas pilkada selain faktor daftar pemilih dan politik uang.
Seluruh masyarakat Bangka Barat diminta untuk berani, tegas dan konsisten menolak politik uang di Pilkada Bangka Barat.
Kita berharap pelaksanaan pilkada di masa pandemi covid-19 ini mampu melahirkan pemimpinpemimpin di daerah yang bersih, amanah, berintegritas, dan jauh dari praktik politik uang.
TANTANGAN politisi perempuan untuk berkontestasi dalam ajang pemilihan kepala daerah (pilkada) semakin sulit di tengah situasi pandemi.
Salah satu alasannya, karena dari 270 wilayah yang akan melaksanakan pilkada, ada 44 yang masuk ke zona merah atau hanya 16,3 persen.
Kondisi ekonomi masyarakat di tengah pandemi covid-19 bisa menjadi celah terjadi politik uang saat pilkada serentak 9 Desember 2020.
Pelaksanaan Pilkada dilakukan saat pandemi covid-19, seharusnya dapat meminimalisasi proses kampanye yang memakan banyak dana.
Dapat dikatakan tidak ada masalah pada UU Pilkada, tetapi masalah terdapat pada eksekusi undang-undang tersebut.
Proses penangan politik uang sangat sulit serta minimnya kewenangan Bawaslu menjadi penghambat penanganan politik uang. UU Pilkada tidak ada masalah, tetapi eksekusi UU itu masih bermasalah.
Jadi, sangat mungkin praktik politik uang terjadi di ruang-ruang yang semakin tertutup seiring dengan berkurangnya aktivitas masyarakat.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved