Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DUA aduan yang masuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak berkaitan dengan politik uang dalam pemilihan umum (pemilu).
“Dari PPATK yang disebutkan bertriliun-triliun tadi, sesungguhnya yang dilaporkan ke KPK yang dilimpahkan ke KPK hanya dua hal, dan itu tidak berkaitan dengan sebar-sebar duit itu (politik uang),” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Jakarta, Rabu (17/1).
Ghufron enggan memerinci data yang diberikan oleh PPATK. Tapi, informasi itu berkaitan dengan keuangan daerah, dan negara. “Hanya berkaitan dengan asal usulnya kalau itu dari APBN, dari APBD,” ujar Ghufron.
Baca juga: PPATK Perlu Ungkap Transaksi Curigakan Rp 51,4 Triliun oleh 100 Caleg
Menurut Ghufron data dari PPATK merupakan transaksi keuangan mencurigakan yang bersifat anomali. KPK mencurigai aliran dana itu berkaitan dengan pelanggaran hukum. “KPK berhipotesa atau berasumsi itu duitnya asalnya, asal tidak benar, maka kami cari perbuatannya yang menjustifikasi asumsi-asumsi tersebut,” ucap Ghufron.
Namun, KPK belum bisa memberikan kesimpulan dari data yang diberikan oleh PPATK. Sebab, kata Ghufron, pihaknya baru berasumsi. Sebelumnya, PPATK mengantongi transaksi terkait tindak pidana yang dilakukan para calon anggota legislatif (caleg) Pemilu 2024. Data tersebut sudah disaerahkan kepada pihak terkait.
Baca juga: Temuan PPATK soal Caleg dan Politisi Terima Uang Triliunan Harus Disikapi Serius
"Ini semua (data transaksi pidana caleg) sudah kami sampaikan," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers Refleksi Kerja PPATK 2023, di Gedung PPATK, Jakarta Pusat, Rabu, 10 Januari 2024.
Ivan merinci jumlah data dan transaksi para caleg yang berkaitan dengan tindak pidana. Pertama, kasus korupsi yang mencapai triliunan rupiah. "(Sebanyak) 13 (laporan) kasus korupsi, dengan (total) angka Rp3.518.370.150.789," ungkap dia. (Z-3)
KEPALA PPATK Ivan Yustiavandana memaparkan transaksi judol berdasarkan usia di bawah 11 tahun sebanyak 1.160 anak dengan angka sudah menyentuh Rp3 miliar lebih frekuensi 22 ribu transaksi.
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat wilayah-wilayah yang paling banyak melakukan deposit atau terlibat dalam transaksi judi online (judol),
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, menegaskan pemerintah tidak takut pada sosok berinisial T yang diduga menjadi pengendali judi online.
MENTERI Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya telah berhasil menutup lebih dari 2,6 juta situs judi online.
Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah, meminta kepada DPR untuk memberikan kewenangan investigasi judi online kepada PPATK.
PENGAMAT kebijakan publik Trubus Rahadiansyah merespons temuan PPATK yang menyebut pemain judi online didominasi masyarakat berpenghasilan rendah. Mereka diduga penerima bansos.
Bawaslu) menegaskan pemberi dan penerima uang selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 sama-sama terancam pidana.
Polri mencegah transaksi narkoba masuk ke ranah politik atau dikenal sebagai narkopolitik menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak se-Indonesia
FENOMENA korupsi politik atau praktik korupsi yang dilakukan oleh figur politik dimulai dari proses pemilu maupun pemilihan kepala daerah (pilkada) yang kotor
PENYELENGGARAAN Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lalu banyak dikritisi oleh lembaga pemantau pemilu. Dalam pelaksanaannya, Pemilu 2024 memiliki begitu banyak catatan
Ada kecenderungan strategi yang dipakai dalam pilkada nanti akan sama dengan strategi yang digunakan saat Pemilu dan Pilpres 2024 kemarin.
THE Economist Intelligence Unit (EIU) masih menempatkan Indonesia sebagai negara demokrasi cacat berdasarkan indeks demokrasi 2023 yang dirilis pada Februari lalu
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved