Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
THE Economist Intelligence Unit (EIU) masih menempatkan Indonesia sebagai negara demokrasi cacat berdasarkan indeks demokrasi 2023 yang dirilis pada Februari lalu. Dari empat indikator penyusun indeks demokrasi Indonesia, skor pada partisipasi politik terbilang cukup tinggi, yakni 7,22. Namun, indikator tersebut tidak diimbangi dengan budaya politik yang hanya mencapai 4,38.
Menurut anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini, skor indeks demokrasi itu menjelaskan bahwa Indonesia terbiasa menyelenggarakan pemilu di tengah budaya politik yang rendah. Baginya, kontestasi pemilihan di Tanah Air masih bersifat prosedural. Sebab, proses pencalonan masih diwarnai oleh politik uang atau praktik mahar politik.
Itu juga diperparah dengan kenyataan adanya fenomena politik uang yang menjembatani relasi antara kandidat dan pemilih. Bagi Titi, hal tersebutlah yang menyebabkan indikator budaya politik dalam indeks demokrasi Indonesia masih rendah.
Baca juga : NasDem Dorong Kolaborasi Semua Pihak untuk Tekan Politik Berbiaya Tinggi
"Budaya politik itu yang kemudian melemahkan demokrasi. itu bisa kita lihat dari pemilu kita. Belum apa-apa di perjalanan mahar politik sudah menjadi narasi tersendiri," terangnya dalam diskusi bertajuk Pilkada Damai 2024 yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia di Jakarta, Rabu (5/6).
Skor indeks demokrasi Indonesia 2023 adalah 6.53 dan berada di urutan 56, turun dua peringkat dari indeks tahun lalu. Titi berpendapat, buruknya budaya politik di Indonesia terkonfirmasi dengan indeks persepsi korupsi yang dirilis oleh Transparency International. Pada 2023, skor indeks persepsi korupsi Indonesia 34, sama dengan tahun lalu. Namun, Indonesia turun lima peringkat dibanding tahun sebelumnya.
"Kita itu suka berpemilu, tapi kita tidak antikorupsi. Ini dibuktikan misalnya (peringkat) indeks persepsi korupsi dari 110 jadi 115 dengan skor walaupun konsisten di angka 34, tapi skor ini skor yang buruk," jelas Titi.
Baca juga : PMII Keluarkan Seruan Pergerakan Menyelamatkan Demokrasi Indonesia
Menurut Titi, jika indeks persepsi korupsi turun dua skors saja, Indonesia sebenarnya masuk dalam negara rezim non-demokratis. Pasalnya, rata-rata negara demokrasi cacat berdasarkan rilisan EIU memperoleh skor 48 pada indeks persepsi korupsi rilisan Transparency International.
"Sementara negara-negara yang masuk non-democratic regime, negara yang tidak demokratis, itu skor (indeks persepsi korupsi) rata-ratanya 32. Indonesia, yang masuk kategori flawed democracy, skornya 34," terang Titi.
Oleh karena itu, ia menilai sebenarnya terjadi anomali dalam praktik demokrasi di Indonesia. Di satu sisi, proses elektoral dan partisipasi politik dinilai baik. Di sisi lain, budaya politik Tanah Air masih rendah. (Tri/Z-7)
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan praktik tersebut membuka celah manipulasi hasil elektoral oleh pihak-pihak tertentu.
KPK usulkan 5 poin perbaikan pemilu 2026 untuk cegah korupsi elektoral, mulai dari pembatasan uang tunai kampanye hingga penerapan rekapitulasi suara elektronik
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Pelaksanaan Pilkada langsung masih diwarnai berbagai praktik curang, termasuk politik uang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved