Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Penyidik Senior KPK Hendrik N. Christian diduga melanggar kode etik karena memproses perkara yang sudah dinyatakan ditutup (SP3) oleh Kepolisian Daerah Maluku.
"Yang tangani saya adalah dokter mata spesialis kornea yang terpapar bahan kimia yaitu Prof Donald Tan. Dalam beberapa rating yang bersangkutan adalah dokter kornea yang terbaik di dunia,"
Hakim mempunyai kebebasan memutuskan nasib terdakwa. Namun tak bisa semena-mena. Hakim hanya bisa menambahkan hukuman sampai hukuman maksimal.
"Dua terdakwa hadir di persidangan secara fisik," kata Kepala Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara Djumyanto saat dikonfirmasi, Senin (15/6).
"Yang hilang dalam percakapan seolah-olah sandiwara ini benaran kan? Kan yang mesti dicari master mind-nya. Peradilan itu sesat jika dia tidak bisa menemukan master mind-nya."
Novel kukuh penyiraman air keras yang dilakukan oleh Terdakwa Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis adalah upaya menghalangi penegakkan hukum. Teror pada penegakan kasus korupsi
Terdakwa Ronny diancam pidana Pasal 353 ayat (2) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dalam dakwaan subsider.
Kompol Rosa mengirimkan surat keberatan kepada KPK karena ia tak terima dikembalikan pimpinan KPK untuk kembali ke Mabes Polri.
Berkas itu telah dilengkapi usai menggelar rekonstruksi penyerangan Novel, Jumat (7/2) lalu.
Organisasi yang menaungi pekerja lembaga pengentasanrasuah melaporkan pimpinan mereka ke Dewan Pengawas (Dewas) perihal pengembalian Penyidik Rossa Purbo Bekti ke Polri.
KEPALA Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono memastikan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kompol Rossa Purbo Bekti masih tetap bekerja di KPK.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved