Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa oknum penyidik yang diduga memeras Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Sebelumnya, penyidik KPK asal kepolisian berinisial AKP SR itu ditangkap tim Propam Polri dan KPK.
"Setelah diamankan, tim penyelidik KPK tengah melakukan pemeriksaan terhadap oknum tersebut. Kami memastikan penanganan perkara dugaan penerimaan uang akan diusut sendiri oleh KPK secara transparan," pungkas Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (22/4).
Baca juga: Penyidik KPK Terduga Pemeras Wali Kota Tanjungbalai Diamankan
Lembaga antirasuah dikatakannya terus mengumpulkan sejumlah bukti dan meminta keterangan terkait dugaan penerimaan uang oleh penyidik berinisial AKP SR. Diduga, penyidik itu meminta uang sebesar Rp1,5 miliar, dengan janji menghentikan perkara yang menjerat Wali Kota Tanjungbalai.
Adapun KPK memang tengah menyidik kasus dugaan jual-beli jabatan. Secara bersamaan, Dewan Pengawas KPK juga akan memeriksa dugaan pelanggaran etik yang dilakukan penyidik tersebut.
"Kami tegaskan bahwa KPK tidak memberikan toleransi terhadap tindakan koruptif dan pelanggaran kode etik, yang dilakukan oleh setiap insan KPK," imbuh Ali.(OL-11)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
BAKAL Calon Wali Kota Medan dari Partai NasDem, Rico Waas memastikan akan memberikan ruang yang besar untuk seniman dan pegiat literasi jika menang dalam Pilkada 2024.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan sosialisasi tahapan pencalonan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klaten 2024.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Penyidik KPK mengusut soal upah pungut dan pengaturan pekerjaan dalam dugaan korupsi di Pemkot Semarang
KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham menerbitkan status pencegahan untuk 21 orang. Upaya paksa itu berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim).
Pemanggilan itu dilakukan usai penyidik menggeledah sejumlah lokasi di Semarang. Hingga kini, wali kota Semarang dan suaminya belum terlihat memenuhi panggilan.
KPK mendalami proses pencairan tambahan penghasilan pengawas (TPP) atau pengupahan kepada tiga pegawai negeri di lingkungan Pemkot Semarang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved