Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MANTAN Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, menduga ada master mind di dalam kasus penyiraman air keras yang dialami Novel Baswedan.
"Yang hilang dalam percakapan seolah-olah sandiwara ini benaran kan? Kan yang mesti dicari master mind-nya. Peradilan itu sesat jika dia tidak bisa menemukan master mind-nya," kata Bambang saat ditemui di kediaman Novel Baswedan, Minggu (14/6) sore.
Menurutnya, jika proses peradilan tidak bisa mengungkap sutradara atau aktor di balik kasus penyiraman Novel, peradilan di Indonesia telah hina.
"Kita sedang berdebat di peradilan yang sesat. Dia tidak berhasil menemukan siapa master mind-nya. Ini kan sudah ada sutradaranya, nih. Peradilan telah dihina dina. Kita sedang mencaci-maki peradilan, menghina peradilan," jelasnya.
Lebih spesifik, Bambang menegaskan, bukan perkara tuntutan jaksa yang terlihat mengada-ngada, melainkan peradilan di Indonesia lah yang mengada-ngada.
"Yang lebih menarik lagi proses pembohongan publik luar biasa, lho. Ini dahsyat, satu Indonesia dibohongi oleh proses peradilan," kata dia.
Baca juga: Novel Kukuh Kasusnya Merupakan Penyerangan pada Institusi KPK
Bambang turut menyambangi kediaman Novel pada Minggu sore di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Selain dirinya, sejumlah tokoh seperti mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Muhammad Said Didu, pakar hukum tata negara, Refly Harun, Rocky Gerung, politisi Gerindra, Iwan Sumule juga turut hadir.
Kedatangan mereka bertujuan untuk memberi dukungan moral kepada Novel atas kasus yang sedang dialaminya, terlebih Novel juga melihat banyak kejanggalan yang ada selama kasus ini berjalan hingga ke meja hijau. Para tokoh tersebut membentuk New KPK atau Kawanan Pencari Keadilan, untuk mencari tahu aktor intelek yang ada di belakang kasus Novel.
"Ada soal lain yang penting yaitu benar tidak dua (terdakwa) itu melakukan penyiraman itu. Kami pribadi menanyakan ke Novel dia juga tidak yakin itu pelaku sesungguhnya. Kalau itu bukan pelaku sesungguhnya, maka peradilan bisa sesat," kata Refly Harun. (A-2)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Mantan Penyidik KPK, Novel Baswedan, menegaskan OTT merupakan strategi yang sangat penting dalam mengungkap kasus-kasus besar korupsi.
Novel menilai menilai gugatan Nurul Ghufron di PTUN sebagai strategi kabur dari sidang etik dengan harapan hakim menilai kasusnya kedaluwarsa.
Novel Baswedan menanggapi usulan Yusril Ihza Mahendra untuk menghentikan kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri. Usulan Yusril dinilai tidak masuk akal.
SIKAP Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang mengundurkan diri dari jabatannya di tengah persidangan etik disayangkan mantan penyidik KPK Novel Baswedan.
Novel Baswedan meminta Polda Metro Jaya segera menahan Firli Bahuri setelah gugatan praperadilannya ditolak PN Jaksel, Selasa (19/12).
Novel Baswedan menyindir Menkopolhukam Mahfud MD yang menyebut operasi tangkap tangan (OTT) Lembaga Antirasuah ada yang kurang bukti dan dipaksakan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved