Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SIKAP Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang mengundurkan diri dari jabatannya di tengah persidangan etik disayangkan mantan penyidik KPK Novel Baswedan. Cara keluar dari Lembaga Antirasuah itu dinilai sebagai pola jahat untuk menghindari pengusutan pelanggaran etik.
“Modus ini (pengunduran diri saat persidangan etik) harusnya tidak boleh terulang, karena akan jadi pola jahat, cara ini akan membuat pelanggaran etik tidak diungkap dengan tuntas,” kata Novel Baswedan melalui keterangan tertulis, Jumat, 22 Desember 2023.
Novel mengatakan pola mengundurkan diri itu bakal membuat pendalaman pihak-pihak lain yang terseret dalam dugaan pelanggaran etik Firli tidak terungkap. Dewas diminta segera merampungkan peradilan instansi yang menjerat komisioner berlatar belakang Polri itu.
Baca juga: Polisi Diminta Tahan Firli Bahuri Usai Mengundurkan Diri dari Jabatan Ketua KPK
Dewas KPK dinilai masih bisa menyelesaikan persidangan etik Firli. Para pengadil diharap bergerak cepat sebelum pengunduran diri ketua nonaktif Lembaga Antirasuah itu disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Mestinya Dewas prosesnya tidak lama, hanya beberapa hari saja,” ujar Novel.
Firli Bahuri mengundurkan diri dari jabatannya. Kemauan itu diklaim sudah dipaparkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Baca juga: Firli Bahuri Ajukan Romli, Yusril Ihza, dan Suparji Ahmad Sebagai Saksi Meringankan
“Saya mengakhiri tugas saya sebagai ketua KPK, dan saya menyatakan berhenti dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan memperpanjang masa jabatan saya,” kata Firli di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 21 Desember 2023.
Firli turutan menyambangi Dewas untuk mengabarkan pengunduran diri tersebut. Dia bertemu dengan Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.
Namun, Firli tidak memerinci isi pembicaraannya dengan Tumpak. Tapi, dia sengaja datang setelah persidangan etik kelar.
(Z-9)
Lolosnya keempat anggota orang ini semakin menegaskan bahwa TWK yang dilakukan eks pimpinan KPK Firli Bahuri adalah alat untuk menyingkirkan orang-orang berintegritas dan terbaik dari KPK.
Pegiat antikorupsi Herdiansyah Hamzah Castro menyatakan kecewa terhadap Polda Metro Jaya yang belum menyelesaikan kasus Firli Bahuri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta menegur dan memberi peringatan keras kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto karena kasus Firli Bahuri belum tuntas juga.
KETUA IPW Sugeng Teguh Santoso mendorong Polda Metro Jaya untuk segera merampungkan berkas perkara terkait kasus pemerasan dan dua perkara baru lainnya yang menjerat Firli Bahuri.
POLDA Metro Jaya saat ini tengah mengusut dua perkara baru yang diduga melibatkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
MANTAN Ketua KPK Firli Bahuri dicegah ke luar negeri dan saat ini pencegahan tersebut diperpanjang. Direktorat Jenderal Imigrasi membeberkan nasib paspor Firli usai pencekalan diperpanjang.
Mantan Penyidik KPK, Novel Baswedan, menegaskan OTT merupakan strategi yang sangat penting dalam mengungkap kasus-kasus besar korupsi.
Novel menilai menilai gugatan Nurul Ghufron di PTUN sebagai strategi kabur dari sidang etik dengan harapan hakim menilai kasusnya kedaluwarsa.
Novel Baswedan menanggapi usulan Yusril Ihza Mahendra untuk menghentikan kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri. Usulan Yusril dinilai tidak masuk akal.
Novel Baswedan meminta Polda Metro Jaya segera menahan Firli Bahuri setelah gugatan praperadilannya ditolak PN Jaksel, Selasa (19/12).
Novel Baswedan menyindir Menkopolhukam Mahfud MD yang menyebut operasi tangkap tangan (OTT) Lembaga Antirasuah ada yang kurang bukti dan dipaksakan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved