Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Majelis hakim yang diketuai Saifudin Zuhri dalam persidangan yang digelar Rabu (10/3) lalu memvonis Nurhadi dan Rezky dengan pidana penjara 6 tahun.
Banding yang dilakukan KPK berangkat dari sejumlah pertimbangan majelis hakim Pengadilan Tipikor, yang dinilai belum mengakomodasi tuntutan JPU KPK.
Tidak dijatuhkannya hukuman tambahan berupa uang pengganti Rp83 miliar juga menjadi pertimbangan jaksa mengajukan banding.
Kuasa hukum Nurhadi, Maqdir Ismail menyatakan dakwaan terhadap kliennya halusinatif karena tanpa dibekali oleh alat bukti yang sah.
TIM pengacara mantan Sekretaris Mahakamah Agung (MA) Nurhadi menilai tuntutan jaksa KPK ke Nurhadi dan Rezky Herbiyono adalah tindakan zalim.
Mahkamah Agung (MA) akhirnya meminta penjelasan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Malang, Jawa Timur terkait penundaan eksekusi perkara yang sudah inkrah.
KPK dan KY juga bersepakat bersinergi memperkuat pengawasan seluruh hakim peradilan
Penolakan JPU dikarenakan Joko Tjandra yang dinilai sebagai pelaku utama dalam perakara yang menjeratnya. Terdakwa juga memberikan suap kepada sejumlah pejabat.
JPU mengatakan, Nurhadi dan Rezky terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana suap dan gratifikasi dalam kurun waktu 2014-2016.
Sebelum merumuskan tuntutan, JPU KPK telah memeriksa 50 orang saksi dan 2 orang ahli. Adapun barang bukti terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi itu mencapai 2.032 buah.
Takdir mengatakan persidangan dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB. Dia berharap tuntutan jaksa dikabulkan sepenuhnya oleh hakim.
Selama menjadi hakim agung di Mahkamah Agung (MA) Artidjo dikenal tegas memutus kasasi yang diajukan pelaku korupsi.
Kabar duka berpulangnya sang algojo koruptor itu disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD melalui akun Twitternya. Dia menilai sosok Artidjo sebagai tokoh hukum penuh integritas.
Juru bicara Wapres, Masduki Baidlowi, membantah bahwa Ma'ruf Amin ikut campur dalam perkara Joko.
Menurut Joko, Rahmat pernah menelepon dan mengajaknya untuk bertemu dengan Ma'ruf Amin saat kunjungan kerja Wapres ke Kuala Lumpur, Malaysia.
Disampaikan Yahya, penyalahgunaan bansos berupa beras untuk paslon Sahbirin Noor dan Muhidin melibatkan Aparatur Sipil Negara
Kasus hukum menyangkut manusia dengan berbagai latar belakang dan persoalannya. Sehingga hakim dituntut menemukan seni pendekatan dalam melihat sebuah perkara
Rancangan Peraturan Pemerintah Dispensasi Kawin merupakan pelengkap Peraturan Mahkamah Agung No 5 Tahun 2019 tentang dispensasi kawin.
Selain itu, Rudjito juga membenarkan keterangan Hiendra yang mengaku memiliki proyek PLTMH dengan Rezky senilai Rp45 miliar.
Dalam BAP itu, Bashori mengatakan Hiendra ingin mempertemukan dirinya dengan Maqdir untuk membicarakan soal praperadilan terhadap penyitaan tanpa izin.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved