Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyusun argumentasi dalam memori banding terhadap vonis yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta terhadap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, serta menantunya Rezky Herbiyono.
"Kami akan segera menyusun argumentasi dalam memori banding terkait hal tersebut, yang kemudian akan diserahkan kepada Pengadilan Tinggi Jakarta melalui PN Jakarta Pusat," jelas Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dihubungi, Kamis (11/3).
Baca juga: Nurhadi Dituntut 12 Tahun Penjara
Meskipun vonis 6 tahun penjara dari majelis hakim yang diketuai Saifudin Zuhri terhadap Nurhadi dan Rezky lebih ringan dari tuntutan JPU KPK, Ali menyebut KPK tetap mengapresiasi dan menghormati. Sebab, majelis hakim menyatakan Nurhadi dan Rezky terbukti bersalah, sebagaimana dakwaan yang disusun tim JPU KPK.
Namun, Ali menyebut banding yang dilakukan pihaknya berdasarkan sejumlah pertimbangan hakim, yang belum mengakomodasi tuntutan JPU KPK. Pernyataan Ali memperkuat pernyataan JPU KPK Wawan Yunarwanto seusai persidangan yang digelar pada Rabu (10/3) malam.
Sebelumnya, dalam sidang yang digelar pada Selasa (2/3), JPU KPK menuntut Nurhadi divonis 12 tahun penjara, sedangkan Rezky dituntut 11 tahun. JPU KPK menilai kedua terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
Baca juga: KPK Sebut Pengacara Nurhadi Giring Opini Publik
Nurhadi dan Rezky juga telah merusak citra lembaga MA dan pengadilan lainnya. Lebih lanjut, keduanya dinilai berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya
Selain menuntut pidana denda masing-masing Rp1 miliar, JPU KPK pun meminta agar majelis hakim menjatuhkan pidana tambahan terhadap Nurhadi dan Rezky. Itu berupa pidana uang pengganti sesuai kerugian negara yang didakwakan.(OL-11)
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Penyidik KPK mengusut soal upah pungut dan pengaturan pekerjaan dalam dugaan korupsi di Pemkot Semarang
KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham menerbitkan status pencegahan untuk 21 orang. Upaya paksa itu berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim).
Pemanggilan itu dilakukan usai penyidik menggeledah sejumlah lokasi di Semarang. Hingga kini, wali kota Semarang dan suaminya belum terlihat memenuhi panggilan.
KPK mendalami proses pencairan tambahan penghasilan pengawas (TPP) atau pengupahan kepada tiga pegawai negeri di lingkungan Pemkot Semarang.
Dito Mahendra, hingga kini, belum diperiksa KPK usai rumahnya digeledah sampai menjadi terdakwa kasus kepemilikan senjata ilegal.
KPK menjadwalkan pemeriksaan advokat Lucas terkait pencucian uang yang menjerat sekretaris MA Nurhadi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
KPK terus mendalami dugaan kasus pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Penyidik menduga dia menyamarkan penerimaan uang melalui menantunya.
Dua kali mangkir, Bareskrim Polri pada hari ini, Rabu (26/4) kembali melayangkan surat pemanggilan terhadap Dito Mahendra sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata ilegal.
Dito Mahendra berpotensi bukan hanya menjadi buronan Polri, tetapi juga KPK. Itu karena Dito juga mangkir dari beberapa kali panggilan pemeriksaan oleh KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved