Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Stefanus dijadwalkan diperiksa hari ini, Jumat (5/5), pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Fakta kondisi Lukas yang sakit pun bukan berdasarkan omongan belaka, melainkan data medis.
OC Kaligis protes tidak dampingi pemeriksaan Lukas Enembe. Sedangkan KPK menilai Lukas sudah didampingi pengacara yang lain dan tidak perlu semua pengacara ikut dalam pemeriksaan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) yakin bakal menang dalam praperadilan terkait penetapan tersangka terhadap Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. Sejumlah bukti kasus sudah dipaparkan
Kuasa hukum Lukas Enembe membawa dua bukti yang diyakini malaadminstrasi yang dilakukan KPK dalam kasus yang melibatkan kliennya.
Pada 10 April lalu, KPK tidak menghadiri sidang praperadilan dan meminta pelaksanaan sidang ditunda selama tiga minggu dengan alasan KPK masih memerlukan waktu.
KPK menetapkan dua tersangka baru penyuap Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.
KPK akan memaksimalkan pencarian barang bukti guna mengungkap kasus yang melibatkan Gubernur nonaktif Papua Lukas enembe.
Gubernur nonaktif Papua itu ketika ditangkap dan ditahan KPK dalam keadaan sakit serius yang membutuhkan perawatan intensif tim medis.
KPK menduga Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe menyamarkan asetnya menggunakan nama orang lain. Informasi tersebut didalami dengan memeriksa lima saksi, Jumat (14/4).
KPK tengah memburu aset milik Lukas enembe dan Rijatono Lakka setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang.
Saat ditangkap KPK, Enembe sedang dalam keadaan sakit. Ia mengidap gagal ginjal kronis, tekanan darah tinggi, gangguan jantung, dan beberapa penyakit lain yang cukup serius.
KPK menemukan bukti yang kuat untuk menjerat Lukas Enembe menggunakan pasal pencucian uang.
KPK memastikan akan mendatangkan saksi yang kompeten agar pemufakatan jahat yang melibatkan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.
KPK akan membongkar keterlibatan mantan Kepala Dinas PUPR Papua Gerius One Yoman dalam kasus Lukas Enembe.Namanya disebut dalam sidang dakwaan penyuap lukas, Rijatono Lakka.
Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe disebut terima suap dari Rijatono secara bertahap.
Rijatono Lakka tidak mengajukan ekspsi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di Papua.
Rijatono Lakka, penyuap gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Tipikor.
KPK optimistis bakal memenangkan gugatan itu. Karena, semua proses penetapan tersangka sampai penahanan sudah mengikuti aturan yang berlaku.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini gugatan praperadilan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe akan ditolak hakim.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved